SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengembangkan program homeschooling bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu menuai kritik dari pemerhati pendidikan. Program itu direncanakan bakal memfasilitasi kelompok belajar berisi 5 hingga 10 anak dengan pendampingan guru yang disediakan pemerintah dan tetap memberikan ijazah kepada peserta didik.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai bahwa kebijakan tersebut berisiko mengurangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang utuh melalui sekolah formal. Menurut Ubaid, sekolah bukan sekadar tempat belajar akademik, tetapi juga ruang sosial yang memungkinkan anak berinteraksi, membangun jaringan pertemanan, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan inklusif.
“Memenjarakan anak-anak dari keluarga miskin dalam format homeschooling atau informal yang tidak terstandar akan merenggangkan hak mereka untuk bersosialisasi dan berkembang secara utuh,” ujarnya, Kamis (25/6).
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses pendidikan formal bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Tugas Pemkot Tangsel adalah memastikan setiap anak tanpa memandang latar belakang ekonominya bisa mengakses sekolah formal yang berkualitas dan gratis. Bahkan mereka harus masuk kuota afirmasi dan diberikan bangku sekolah negeri terbaik di Tangsel, bukan malah mengeksklusifkan mereka di homescooling,” paparnya.
Ubaid menilai kebijakan homeschooling yang secara khusus menyasar warga miskin justru berpotensi menciptakan kesenjangan pendidikan antara kelompok kaya dan miskin.
Baca Juga: Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan
“Rencana mendorong jalur informal bagi warga miskin ini justru memperlebar jurang pemisah (apartheid pendidikan) antara si kaya dan si miskin di Tangsel,” katanya.
Meski pemerintah beralasan program tersebut bertujuan memberi fleksibilitas agar anak-anak tetap bisa belajar di mana saja dengan kelompok kecil yang difasilitasi guru, Ubaid mempertanyakan efektivitas model tersebut dalam menjamin kualitas pendidikan. Menurut dia, kualitas pembelajaran di sekolah formal yang memiliki sarana dan prasarana lengkap saja masih menghadapi banyak tantangan.
“Sekolah negeri saja, yang sarana dan prasarana lengkap, kualitas pembelajarannya masih buruk. Bagaimana dengan sekolah non formal, yang biasanya hanya formalitas absen. Cek dah kualitas sekolah model PKBM. Kualitasnya masih di bawah standar,” ungkapnya.
Ubaid juga menyoroti kelompok anak yang rentan putus sekolah karena faktor ekonomi. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus memperkuat perlindungan melalui kebijakan afirmasi agar mereka dapat masuk sekolah negeri tanpa hambatan.
“Mestinya anak-anak rentan putus karena masalah ekonomi, harus dijamin bisa masuk sekolah negeri tanpa seleksi-seleksi karena masuk kuota afirmasi. Jika mereka tidak dilindungi melalui kuota afirmasi, mereka paling rentan untuk putus sekolah,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemkot Tangsel tidak terburu-buru mengambil keputusan dan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan kebijakan, termasuk masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat program.
Baca Juga: Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar
“Sebaiknya rencana ini dibicarakan dengan matang dengan melibatkan banyak pihak. Ini kan pakai duit APBN. Uang rakyat itu. Pemkot jangan asal-asalan, tapi harus mendengarkan suara dari banyak pihak, termasuk mereka para penerima manfaat. Sebelum jadi keputusan harus didiskusikan secara partisipatif dan inklusif,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengembangkan model pendidikan alternatif berbasis homeschooling dan sekolah informal guna memperluas akses belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini disiapkan sebagai langkah lanjutan setelah berbagai bantuan pendidikan dan beasiswa yang selama ini diberikan kepada ribuan pelajar di wilayah tersebut. Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi.
Karena itu, pemerintah daerah tengah mengkaji konsep pembelajaran yang lebih fleksibel dan dekat dengan lingkungan masyarakat. Konsep yang sedang dirancang tidak harus mengandalkan bangunan sekolah seperti pada umumnya.
“Nanti saya ingin lagi kembangkan misalnya home schooling, sekolahnya ngampar saja di emperan mungkin, tapi dia resmi dapat ijaza bagi anak-anak yang tidak mampu, jadi siapapun yang berada di bawah garis kemiskinan misalnya, anak-anaknya tetap dapat difasilitasi sekolah, sekolah-sekolah informal,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (24/6/2026). (eko)
