SATELITNEWS.COM, KOTA TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, dengan menggencarkan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Aksi Nasional Anti Narkotika dari Anak (ANANDA) Bersinar.
Program tersebut, melibatkan sekitar 1.000 satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMK di seluruh Kota Tangerang.
Tak hanya menyasar lingkungan sekolah, BNN Kota Tangerang juga turun langsung menyapa kalangan muda, yang menghabiskan waktu di kafe-kafe.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya mendekatkan pesan antinarkoba kepada kelompok yang dinilai rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Vivick Tjangkung, mengatakan, kegiatan tersebut diawali dengan penyisiran sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpul anak muda pada malam hari. Dalam kegiatan itu, BNN didampingi unsur Kecamatan Tangerang dan Kelurahan Sukaasari.
“Kami datang bukan untuk mengganggu masyarakat yang sedang menikmati waktu bersama teman-temannya, tetapi mengajak mereka ikut berperan aktif memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kami ingin anak-anak muda Kota Tangerang semakin mawas diri dan bersama-sama menutup ruang bagi peredaran narkoba,” kata Vivick, Kamis (26/6/2026) malam.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya
Selain mendatangi kafe, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko vape. Menurut Vivick, langkah itu penting karena cairan (liquid) vape berpotensi disalahgunakan, dengan mencampurkan zat berbahaya yang sulit dikenali secara kasat mata.
“Liquid vape tidak bisa dipastikan hanya dengan melihat bentuk atau aromanya. Untuk mengetahui kandungannya harus melalui pemeriksaan laboratorium. Karena itu kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati menggunakan produk yang tidak jelas kandungannya,” ujarnya.
Vivick menambahkan, hingga kini belum ada larangan khusus terkait penggunaan vape yang mengandung zat tertentu. Di sisi lain, BNN Kota Tangerang juga masih menunggu ketersediaan alat uji dari BNN RI untuk mendeteksi kandungan narkotika pada liquid vape.
Dalam rangkaian pra-HANI, BNN Kota Tangerang juga telah menggelar tes urine di sejumlah perusahaan, donor darah, program “Kang Ben Jalan-Jalan”, serta kegiatan “Kepala BNN Menyapa” yang menyasar langsung lingkungan masyarakat.
Melalui program tersebut, petugas mendatangi permukiman warga untuk memberikan edukasi sekaligus membuka ruang pelaporan apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian BNN adalah Kelurahan Tanah Tinggi. Wilayah tersebut masih masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027
“Belum lama ini ada warga pengguna sabu yang berhasil kami rehabilitasi setelah adanya laporan dari masyarakat. Kami berharap warga tidak takut melapor. Kalau ada penyalahguna, jangan disembunyikan. Laporkan agar bisa segera direhabilitasi,” ujar Vivick.
Ia menilai, pendekatan yang dilakukan langsung ke masyarakat terbukti efektif membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba. Ke depan, program serupa akan diperluas secara bertahap ke seluruh kecamatan di Kota Tangerang.
Pada momentum HANI 2026, Vivick mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan masing-masing agar tidak menjadi ruang berkembangnya peredaran narkotika.
“Mari kita tutup rapat, ruang-ruang yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Isi dengan kegiatan yang positif sehingga Kota Tangerang tetap menjadi kota yang berakhlakul karimah dan bersih dari narkoba,”tuturnya. (made)



















