Jumat, 26 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Jun 2026 13:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat penertiban parkir liar, khususnya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Selain sanksi administratif berupa pemasangan stiker peringatan, Dishub juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pengurangan tekanan angin ban atau “gembos pentil” bagi kendaraan yang tetap membandel.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Selatan, Achmad Arofah mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Sesuai tahap di Perwal. Ke depan akan masuk ke pengurangan tekanan angin bang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Arofah menjelaskan, penertiban terbaru yang dilakukan oleh pihaknya di Ruas Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren. Hal itu menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai kendaraan yang diparkir di atas trotoar hingga mengganggu hak pejalan kaki.

“Didapati banyak kendaraan yang parkir didalam badan trotoar sehingga para pejalan kaki pada area tersebut merasa terganggu,” jelasnya.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (23/6), petugas menemukan sebanyak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir. Rinciannya terdiri dari tujuh mobil dan 15 sepeda motor yang diparkir di atas trotoar maupun lokasi yang dilarang.

Baca Juga: Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Selain memberikan stiker peringatan, petugas juga mengimbau pemilik kendaraan agar segera memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang telah disediakan.

Dishub menegaskan, parkir sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menghilangkan fungsi utama trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan di sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

BeritaTerbaru

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Tahap I Bedah Rumah Tangsel Rampung Akhir Juni, 186 Unit Selesai Digarap

Kamis, 25 Jun 2026 19:34 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
MEMIMPIN RAPAT : Sekda Banten Deden Apriandhi, memimpin rapat koordinasi dengan KPK RI. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Libatkan KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 25 Jun 2026 17:58 WIB
Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa

Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa

Kamis, 25 Jun 2026 17:56 WIB

“Ini dilakukan untuk memberi teguran dan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran,” ungkapnya.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023, kendaraan dilarang parkir di sejumlah lokasi, antara lain di jalur pejalan kaki dan jalur sepeda, tikungan, jembatan, terowongan, area yang menutupi rambu lalu lintas maupun alat pemberi isyarat lalu lintas, dekat keran pemadam kebakaran, ruas jalan dengan tingkat kemacetan tinggi, 100 meter sebelum dan sesudah perlintasan kereta api sebidang, serta 25 meter sebelum dan sesudah persimpangan.

Dishub berharap penegakan aturan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan secara tertib sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. (eko)

Tags: bandishubparkirpondok arentangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah
Headline

Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah

Kamis, 25 Jun 2026 17:40 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 17:08 WIB
Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah
Kabupaten Tangerang

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Kamis, 25 Jun 2026 16:59 WIB
Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 16:49 WIB
Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Kamis, 25 Jun 2026 16:17 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara

500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara

Sabtu, 20 Jun 2026 13:04 WIB
TINJAU PEMBANGUNAN - Gubernur Banten Andra Soni, meninjau pembangunan jalan di wilayah Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Gubernur Banten Klaim Jalan Poros Desa Sebagai Akses Memudahkan Masyarakat

Senin, 22 Jun 2026 21:41 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bangunan Tak Layak, SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi

Bangunan Tak Layak, SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi

Senin, 22 Jun 2026 15:05 WIB
Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Rabu, 24 Jun 2026 20:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.