Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 26 Jun 2026 13:45 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat penertiban parkir liar, khususnya kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Selain sanksi administratif berupa pemasangan stiker peringatan, Dishub juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pengurangan tekanan angin ban atau “gembos pentil” bagi kendaraan yang tetap membandel.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangerang Selatan, Achmad Arofah mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Sesuai tahap di Perwal. Ke depan akan masuk ke pengurangan tekanan angin bang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Arofah menjelaskan, penertiban terbaru yang dilakukan oleh pihaknya di Ruas Jalan Ceger Raya, Kecamatan Pondok Aren. Hal itu menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai kendaraan yang diparkir di atas trotoar hingga mengganggu hak pejalan kaki.

“Didapati banyak kendaraan yang parkir didalam badan trotoar sehingga para pejalan kaki pada area tersebut merasa terganggu,” jelasnya.

Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (23/6), petugas menemukan sebanyak 22 kendaraan yang melanggar aturan parkir. Rinciannya terdiri dari tujuh mobil dan 15 sepeda motor yang diparkir di atas trotoar maupun lokasi yang dilarang.

Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Selain memberikan stiker peringatan, petugas juga mengimbau pemilik kendaraan agar segera memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang telah disediakan.

Dishub menegaskan, parkir sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menghilangkan fungsi utama trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan di sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

BeritaTerbaru

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB

“Ini dilakukan untuk memberi teguran dan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran,” ungkapnya.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023, kendaraan dilarang parkir di sejumlah lokasi, antara lain di jalur pejalan kaki dan jalur sepeda, tikungan, jembatan, terowongan, area yang menutupi rambu lalu lintas maupun alat pemberi isyarat lalu lintas, dekat keran pemadam kebakaran, ruas jalan dengan tingkat kemacetan tinggi, 100 meter sebelum dan sesudah perlintasan kereta api sebidang, serta 25 meter sebelum dan sesudah persimpangan.

Dishub berharap penegakan aturan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan secara tertib sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. (eko)

Tags: bandishubparkirpondok arentangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
RAZIA : Penyidik Polda Banten, melakukan razia ke lokasi yang diduga menjadi tempat kencingan BBM jenis solar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Razia Kencingan Solar Diintensifkan, Tim Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong

Selasa, 29 Sep 2026 11:14 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir
Kabupaten Tangerang

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan
Kota Tangerang

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Headline

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

BANTUAN AIR BERSIH -- Ratusan KK di Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menerima bantuan air bersih, untuk kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Kekeringan Masih Melanda, Ratusan KK di Patia Pandeglang Kerap Butuh Bantuan Air Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 17:28 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
HADIRI MUSDA ICMI -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Tangerang, di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu (26/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Harap Musda ICMI Lahirkan Solusi Konstruktif bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 26 Sep 2026 16:26 WIB
Kepala DPMD Provinsi Banten, Gunawan Rusminto. (ISTIMEWA )

538 Desa di Banten Ajukan Bankeu, Batas Akhir Pengajuan Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.