Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

DPRD Siap Bahas Usulan Perda

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 25 Jun 2026 16:49 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

KANTOR MUI: Suasana di depan Kantor MUI Kabupaten Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. (DOK/SATWLIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera menyusun regulasi yang dinilai mampu mencegah serta memberikan sanksi terhadap pelaku dan pihak yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama, nilai-nilai Pancasila, dan kenormalan manusia.

Desakan tersebut sejalan dengan sikap MUI Pusat yang sebelumnya meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI segera merumuskan aturan tegas terkait LGBT, termasuk pemberian sanksi pidana terhadap pelaku maupun pihak yang mengampanyekannya.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil MUI Pusat. Menurutnya, di daerah juga diperlukan aturan turunan yang dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap penyebaran LGBT.

Nur Alam menilai LGBT berpotensi merusak generasi bangsa karena dianggap bertentangan dengan nilai agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Bahkan, menurutnya, secara tidak langsung perilaku tersebut dapat mengakibatkan kepunahan manusia di muka bumi.

“Kita sejalan dengan MUI Pusat, di mana pemerintah dan wakil rakyat harus membuat regulasi khusus pencegahan LGBT,” kata Nur Alam kepada Satelit News, Rabu (24/6/2026).

Menurut Nur Alam, aktivitas LGBT atau yang sering disebut sebagai penyuka sesama jenis mengandung dua kesalahan fatal sekaligus, yakni tindakan asusila dan pelanggaran terhadap kodrat kemanusiaan melalui penyimpangan orientasi seksual. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaku LGBT tetap harus dibina dan mendapatkan pendampingan.

Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

“LGBT bukanlah kodrat atau sesuatu yang normal, melainkan kelainan yang bisa disembuhkan dan diluruskan melalui pembinaan agama serta konseling,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Fraksi NasDem, Cris Indra Wijaya, menyambut positif usulan yang disampaikan MUI dan kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan LGBT.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB

Menurut Cris, regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya menjaga anak-anak dan keluarga dari berbagai pengaruh negatif.

“Tentunya sangat bagus dan baik. Saya setuju terkait peraturan LGBT ini karena dapat menjaga anak-anak dan keluarga dari pengaruh negatif LGBT,” ujarnya.

Cris juga memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut dan membawanya ke forum pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, LGBT merupakan hal yang negatif dan bertentangan dengan nilai agama serta Pancasila.

“Akan saya cek dan membawa ke meja rapat terkait usulan itu,” katanya.

Baca Juga: FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sebelumnya diberitakan, meningkatnya angka kasus HIV yang dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko pada kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL/MSM) menjadi perhatian kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang untuk mendorong hadirnya regulasi pencegahan LGBT di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Rifky, mengatakan prevalensi HIV pada kelompok MSM di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam satu dekade terakhir. Mengacu pada laporan UNICEF dan Kementerian Kesehatan, prevalensinya meningkat dari 5,3 persen pada 2007 menjadi 17,9 persen pada 2019. Bahkan, di beberapa kota besar seperti Bandung, angkanya disebut menyentuh 30 persen pada kelompok usia muda.

Menurut Rifky, perdebatan mengenai isu tersebut semakin mengemuka karena adanya pergeseran nilai kemanusiaan yang kerap dijadikan legitimasi mutlak atas pilihan hidup individu. Kondisi itu, kata dia, dinilai menutup ruang kritik sosial maupun ilmiah terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Masyarakat harus bisa membedakan antara menghormati martabat manusia dan menerima perilaku tanpa kritik. Kemanusiaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup diskusi ilmiah mengenai dampak kesehatan dan moral,” ujar Rifky dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026). (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangmuimui kabupaten tangerangMUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBTtangerangTolak LGBT
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Edukasi

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.