Kamis, 25 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

DPRD Siap Bahas Usulan Perda

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 25 Jun 2026 16:49 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

KANTOR MUI: Suasana di depan Kantor MUI Kabupaten Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. (DOK/SATWLIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendesak pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera menyusun regulasi yang dinilai mampu mencegah serta memberikan sanksi terhadap pelaku dan pihak yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama, nilai-nilai Pancasila, dan kenormalan manusia.

Desakan tersebut sejalan dengan sikap MUI Pusat yang sebelumnya meminta Pemerintah Pusat dan DPR RI segera merumuskan aturan tegas terkait LGBT, termasuk pemberian sanksi pidana terhadap pelaku maupun pihak yang mengampanyekannya.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang diambil MUI Pusat. Menurutnya, di daerah juga diperlukan aturan turunan yang dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap penyebaran LGBT.

Nur Alam menilai LGBT berpotensi merusak generasi bangsa karena dianggap bertentangan dengan nilai agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Bahkan, menurutnya, secara tidak langsung perilaku tersebut dapat mengakibatkan kepunahan manusia di muka bumi.

“Kita sejalan dengan MUI Pusat, di mana pemerintah dan wakil rakyat harus membuat regulasi khusus pencegahan LGBT,” kata Nur Alam kepada Satelit News, Rabu (24/6/2026).

Menurut Nur Alam, aktivitas LGBT atau yang sering disebut sebagai penyuka sesama jenis mengandung dua kesalahan fatal sekaligus, yakni tindakan asusila dan pelanggaran terhadap kodrat kemanusiaan melalui penyimpangan orientasi seksual. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaku LGBT tetap harus dibina dan mendapatkan pendampingan.

Baca Juga: Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa

“LGBT bukanlah kodrat atau sesuatu yang normal, melainkan kelainan yang bisa disembuhkan dan diluruskan melalui pembinaan agama serta konseling,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Fraksi NasDem, Cris Indra Wijaya, menyambut positif usulan yang disampaikan MUI dan kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan LGBT.

BeritaTerbaru

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Kamis, 25 Jun 2026 16:59 WIB
Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB
Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Kamis, 25 Jun 2026 16:17 WIB
Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 25 Jun 2026 16:10 WIB

Menurut Cris, regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya menjaga anak-anak dan keluarga dari berbagai pengaruh negatif.

“Tentunya sangat bagus dan baik. Saya setuju terkait peraturan LGBT ini karena dapat menjaga anak-anak dan keluarga dari pengaruh negatif LGBT,” ujarnya.

Cris juga memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut dan membawanya ke forum pembahasan di DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, LGBT merupakan hal yang negatif dan bertentangan dengan nilai agama serta Pancasila.

“Akan saya cek dan membawa ke meja rapat terkait usulan itu,” katanya.

Baca Juga: Eksekusi Lahan di Cisoka Tangerang Memanas, Anak Abah Kasudin Blokir Ekskavator dengan Sajadah

Sebelumnya diberitakan, meningkatnya angka kasus HIV yang dikaitkan dengan perilaku seksual berisiko pada kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL/MSM) menjadi perhatian kalangan mahasiswa di Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang untuk mendorong hadirnya regulasi pencegahan LGBT di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan Masyarakat DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Rifky, mengatakan prevalensi HIV pada kelompok MSM di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam satu dekade terakhir. Mengacu pada laporan UNICEF dan Kementerian Kesehatan, prevalensinya meningkat dari 5,3 persen pada 2007 menjadi 17,9 persen pada 2019. Bahkan, di beberapa kota besar seperti Bandung, angkanya disebut menyentuh 30 persen pada kelompok usia muda.

Menurut Rifky, perdebatan mengenai isu tersebut semakin mengemuka karena adanya pergeseran nilai kemanusiaan yang kerap dijadikan legitimasi mutlak atas pilihan hidup individu. Kondisi itu, kata dia, dinilai menutup ruang kritik sosial maupun ilmiah terhadap dampak yang ditimbulkan.

“Masyarakat harus bisa membedakan antara menghormati martabat manusia dan menerima perilaku tanpa kritik. Kemanusiaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup diskusi ilmiah mengenai dampak kesehatan dan moral,” ujar Rifky dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026). (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangmuimui kabupaten tangerangMUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBTtangerangTolak LGBT
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BMKG Imbau Warga Tangsel Waspadai Cuaca Panas Lembab
Headline

BMKG Ungkap Penyebab Tangerang Selatan Masih Sering Diguyur Hujan

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB
Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim
Kota Tangerang

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 16:06 WIB
Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan
Kota Tangsel

Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 16:05 WIB
Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja
Headline

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Kamis, 25 Jun 2026 15:38 WIB
Bursa Loker Disnaker Kota Tangerang Catat 2.601 Lamaran Kerja dalam Sehari
Kota Tangerang

Bursa Loker Disnaker Juga Diminati Warga Luar Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 15:17 WIB
Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kabupaten Tangerang

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 12:53 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

DIBOBOL MALING - Ruang Labolatorium Komputer SMK Azzahra Nusantara, Kampung Heas, Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dibobol maling. (ISTIMEWA)

Belasan CPU Hingga Laptop Milik SMK Azzahra Nusantara Banjar Pandeglang Raib Dimaling

Minggu, 21 Jun 2026 21:42 WIB
SANTUNAN YATIM - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Pandeglang, menyantuni anak yatim, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)

Santunan, Bupati dan BAZNAS Pandeglang Berbagi Kebahagiaan Dengan 230 Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 25 Jun 2026 16:24 WIB

Dilaporkan Masyarakat, Tiga Bangunan Karaoke Ilegal di Taman Jaletreng Tangsel Dibongkar

Senin, 22 Jun 2026 14:09 WIB
MELIHAT FOTO : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah melihat foto di Museum Sepeda Pramuka Keliling Dunia di Jalan Pemuda, Karundang, Kota Serang. (ISTIMEWA)

Wagub Dimyati Minta Museum Jadi Tempat Edukasi, Pengelola Diminta Kreatif

Minggu, 21 Jun 2026 13:28 WIB
Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Sabtu, 20 Jun 2026 14:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.