Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dilaporkan Masyarakat, Tiga Bangunan Karaoke Ilegal di Taman Jaletreng Tangsel Dibongkar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Jun 2026 14:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dilaporkan Masyarakat, Tiga Bangunan Karaoke Ilegal di Taman Jaletreng Tangsel Dibongkar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan tiga bangunan karaoke ilegal yang berdiri di kawasan Taman Kota Dua Atau Jaletreng, Senin (22/6/2026). Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Proses pembongkaran sempat berlangsung tegang ketika salah satu pemilik bangunan menolak tindakan petugas. Pemilik beralasan akan membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban karena sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan, Indra Gunawan mengatakan penertiban dilakukan terhadap tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat karaoke tanpa izin.

“Kita melakukan penertiban terkait dengan warung tempat karoke, ini merupakan laporan dari masyarakat tentunya ada tiga lokasi yang kita tertibkan,” ujar Indra di lokasi.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut bukan pertama kali ditertibkan. Namun, aktivitas serupa masih terus ditemukan sehingga diperlukan langkah penegakan peraturan daerah secara tegas.

“Di sini sebetulnya sudah beberapa kali kita melakukan penertiban, tapi memang masih ada aja, artinya ini harus dilakukan penegakan peraturan daerah, karena mereka memang bertempat di lahan fasos fasum,” katanya.

Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Terkait dugaan adanya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, Indra menyebut pihaknya menemukan indikasi tersebut. “Karaoke pasti ada indikasi terkait mirasnya,” sebutnya.

Indra menerangkan, sanksi yang diberikan pemilik hanya berupa pembongkaran bangunan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

BeritaTerbaru

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
EVAKUASI : Masyarakat dan polisi melakukan evakuasi terhadap jenazah JN. (ISTIMEWA)

Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Senin, 28 Sep 2026 11:05 WIB

“Untuk sementara kita melakukan pembongkaran saja, supaya ini tidak terjadi lagi. Yang jelas tadi kami tanya pemiliknya tidak ada izin ya, karena mau buat izin kemana pun karena tidak ada, lahan fasos fasum tentunya izin tidak bisa keluar,” ungkapnya.

Indra menambahkan, proses pembongkaran masih menghadapi kendala karena sebagian bangunan masih terhubung dengan jaringan listrik. “Kita berharap memang kondisi di Jaletreng ini terbebas dari tempat karaoke yang selama ini meresahkan masyarakat,” sebutnya.

Selain Satpol PP, penertiban melibatkan unsur kepolisian, Denpom, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, dan kelurahan.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas memindahkan barang-barang dari dalam bangunan demi permanen mulai dari sofa hingga stand partitur yang biasanya digunakan untuk meletakkan lembaran atau buku notasi musik agar mudah dibaca saat karoke.

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Eka Pribawa menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk bangunan karaoke tersebut merupakan lahan fasos-fasum yang diperuntukkan bagi pengendalian banjir di kawasan Kali Jaletreng.

“Tanah ini adalah tanah fasos fasum, peruntukannya untuk pengendalian banjir di kali Jaletreng, jadi harusnya tidak boleh ada bangunan untuk komersial,” jelasnya.

Terkait keberadaan sejumlah pedagang lain di sekitar lokasi, Eka mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema relokasi melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Untuk pedagang nanti direlokasi sesuai arahan, kita dari SDABMBK dan Satpol PP sedang berkoordinasi dengan dinas Koperasi dan UMKM terkait relokasi pedagang,” katanya.

Ke depan, DSDABMBK akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan agar bangunan liar tidak kembali berdiri di kawasan tersebut. Usai penertiban, berbagai barang yang berada di dalam tiga bangunan karaoke tersebut diamankan dan diangkut petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan. (eko)

Tags: karaokeKota Tangerang SelatanTaman Jaletrengtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya
Headline

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
Kekeringan di Tangsel Meluas, 317 Kepala Keluarga dan Satu Sekolah Dasar Terdampak
Kota Tangsel

Delapan Kelurahan di Tangerang Selatan Alami Kekeringan, Butuh Pasokan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 16:51 WIB
Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel
Kota Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
BARANG BUKTI : Dua alat berat yang biasa digunakan menggali tanah, diamankan penyidik Polda Banten sebagai barang bukti pertambangan ilegal. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tambang Ilegal Kembali Ditutup, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Minggu, 27 Sep 2026 13:00 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENGIBARKAN BENDERA : Ketua DPD HKTI Banten, Andra Soni, mengibarkan bendera organisasi usai ditetapkan sebagai Ketua DPD HKTI Banten. (ISTIMEWA)

Pimpin DPD HKTI Banten, Andra Soni Siap Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Minggu, 27 Sep 2026 12:54 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Penyidik Polda Banten melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pertambangan. (ISTIMEWA)

Tambang Ilegal Ditutup, Satu Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Sabtu, 26 Sep 2026 11:48 WIB
Puncak HPN 2026 Regional, WMS Ajak Konsumen Loyal Honda Riding dan Seru-Seruan Bareng

Puncak HPN 2026 Regional, WMS Ajak Konsumen Loyal Honda Riding dan Seru-Seruan Bareng

Senin, 21 Sep 2026 20:32 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 22 September, Cek Lokasinya

Selasa, 22 Sep 2026 08:10 WIB
Muncul Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau,Ini Analisis Awal Badan Geologi

Muncul Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau,Ini Analisis Awal Badan Geologi

Kamis, 24 Sep 2026 07:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.