Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dilaporkan Masyarakat, Tiga Bangunan Karaoke Ilegal di Taman Jaletreng Tangsel Dibongkar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Jun 2026 14:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan tiga bangunan karaoke ilegal yang berdiri di kawasan Taman Kota Dua Atau Jaletreng, Senin (22/6/2026). Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Proses pembongkaran sempat berlangsung tegang ketika salah satu pemilik bangunan menolak tindakan petugas. Pemilik beralasan akan membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban karena sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan, Indra Gunawan mengatakan penertiban dilakukan terhadap tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat karaoke tanpa izin.

“Kita melakukan penertiban terkait dengan warung tempat karoke, ini merupakan laporan dari masyarakat tentunya ada tiga lokasi yang kita tertibkan,” ujar Indra di lokasi.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut bukan pertama kali ditertibkan. Namun, aktivitas serupa masih terus ditemukan sehingga diperlukan langkah penegakan peraturan daerah secara tegas.

“Di sini sebetulnya sudah beberapa kali kita melakukan penertiban, tapi memang masih ada aja, artinya ini harus dilakukan penegakan peraturan daerah, karena mereka memang bertempat di lahan fasos fasum,” katanya.

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Terkait dugaan adanya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, Indra menyebut pihaknya menemukan indikasi tersebut. “Karaoke pasti ada indikasi terkait mirasnya,” sebutnya.

Indra menerangkan, sanksi yang diberikan pemilik hanya berupa pembongkaran bangunan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

BeritaTerbaru

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB

“Untuk sementara kita melakukan pembongkaran saja, supaya ini tidak terjadi lagi. Yang jelas tadi kami tanya pemiliknya tidak ada izin ya, karena mau buat izin kemana pun karena tidak ada, lahan fasos fasum tentunya izin tidak bisa keluar,” ungkapnya.

Indra menambahkan, proses pembongkaran masih menghadapi kendala karena sebagian bangunan masih terhubung dengan jaringan listrik. “Kita berharap memang kondisi di Jaletreng ini terbebas dari tempat karaoke yang selama ini meresahkan masyarakat,” sebutnya.

Selain Satpol PP, penertiban melibatkan unsur kepolisian, Denpom, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, dan kelurahan.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas memindahkan barang-barang dari dalam bangunan demi permanen mulai dari sofa hingga stand partitur yang biasanya digunakan untuk meletakkan lembaran atau buku notasi musik agar mudah dibaca saat karoke.

Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Eka Pribawa menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk bangunan karaoke tersebut merupakan lahan fasos-fasum yang diperuntukkan bagi pengendalian banjir di kawasan Kali Jaletreng.

“Tanah ini adalah tanah fasos fasum, peruntukannya untuk pengendalian banjir di kali Jaletreng, jadi harusnya tidak boleh ada bangunan untuk komersial,” jelasnya.

Terkait keberadaan sejumlah pedagang lain di sekitar lokasi, Eka mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema relokasi melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Untuk pedagang nanti direlokasi sesuai arahan, kita dari SDABMBK dan Satpol PP sedang berkoordinasi dengan dinas Koperasi dan UMKM terkait relokasi pedagang,” katanya.

Ke depan, DSDABMBK akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan agar bangunan liar tidak kembali berdiri di kawasan tersebut. Usai penertiban, berbagai barang yang berada di dalam tiga bangunan karaoke tersebut diamankan dan diangkut petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan. (eko)

Tags: karaokeKota Tangerang SelatanTaman Jaletrengtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader
Kabupaten Tangerang

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB
PT PWI 6 Dikabarkan akan Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Banten Region

PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran

Kamis, 13 Agu 2026 18:51 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong

Kamis, 13 Agu 2026 17:58 WIB
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak
Banten Region

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak

Kamis, 13 Agu 2026 17:40 WIB
6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Pengeroyokan Transpuan di Lebak Dipolisikan, Pelaku Diburu

Pengeroyokan Transpuan di Lebak Dipolisikan, Pelaku Diburu

Rabu, 12 Agu 2026 15:49 WIB
SIDANG : Komisi II TPKSDA melakukan sidang Pendayagunaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Air TKPSDA Provinsi Banten di Aula Rapat PUPR Banten. (ISTIMEWA)

Pastikan Ketersediaan Air, Komisi II TKPSDA Banten Lakukan Beberapa Skema

Kamis, 13 Agu 2026 15:10 WIB
Majelis Hakim PN Tipikor Diminta Objektif Uji Perkara Kuota Haji

Majelis Hakim PN Tipikor Diminta Objektif Uji Perkara Kuota Haji

Senin, 10 Agu 2026 16:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangsel Sabtu 8 Agustus 2026, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026 08:41 WIB
70 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan

70 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan

Selasa, 11 Agu 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.