Senin, 22 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dilaporkan Masyarakat, Tiga Bangunan Karaoke Ilegal di Taman Jaletreng Tangsel Dibongkar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Jun 2026 14:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan tiga bangunan karaoke ilegal yang berdiri di kawasan Taman Kota Dua Atau Jaletreng, Senin (22/6/2026). Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Proses pembongkaran sempat berlangsung tegang ketika salah satu pemilik bangunan menolak tindakan petugas. Pemilik beralasan akan membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban karena sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan, Indra Gunawan mengatakan penertiban dilakukan terhadap tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat karaoke tanpa izin.

“Kita melakukan penertiban terkait dengan warung tempat karoke, ini merupakan laporan dari masyarakat tentunya ada tiga lokasi yang kita tertibkan,” ujar Indra di lokasi.

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut bukan pertama kali ditertibkan. Namun, aktivitas serupa masih terus ditemukan sehingga diperlukan langkah penegakan peraturan daerah secara tegas.

“Di sini sebetulnya sudah beberapa kali kita melakukan penertiban, tapi memang masih ada aja, artinya ini harus dilakukan penegakan peraturan daerah, karena mereka memang bertempat di lahan fasos fasum,” katanya.

Baca Juga: Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Terkait dugaan adanya peredaran minuman keras dan praktik prostitusi, Indra menyebut pihaknya menemukan indikasi tersebut. “Karaoke pasti ada indikasi terkait mirasnya,” sebutnya.

Indra menerangkan, sanksi yang diberikan pemilik hanya berupa pembongkaran bangunan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

BeritaTerbaru

Kantin dan Ruang Koperasi Sekolah Al-Azhar Serpong Terbakar, Ini Penyebabnya

Kantin dan Ruang Koperasi Sekolah Al-Azhar Serpong Terbakar, Ini Penyebabnya

Minggu, 21 Jun 2026 15:31 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ribuan Botol Miras

Minggu, 21 Jun 2026 15:19 WIB
Jalan Sehat Sarungan Kota Tangerang Diikuti Ribuan Peserta

Jalan Sehat Sarungan Kota Tangerang Diikuti Ribuan Peserta

Minggu, 21 Jun 2026 14:24 WIB
Menteri LH Tugaskan Deputi Gakkum Segel Pabrik Pemanfaatan Oli Bekas Ilegal di Panongan Tangerang

Menteri LH Tugaskan Deputi Gakkum Segel Pabrik Pemanfaatan Oli Bekas Ilegal di Panongan Tangerang

Sabtu, 20 Jun 2026 20:47 WIB

“Untuk sementara kita melakukan pembongkaran saja, supaya ini tidak terjadi lagi. Yang jelas tadi kami tanya pemiliknya tidak ada izin ya, karena mau buat izin kemana pun karena tidak ada, lahan fasos fasum tentunya izin tidak bisa keluar,” ungkapnya.

Indra menambahkan, proses pembongkaran masih menghadapi kendala karena sebagian bangunan masih terhubung dengan jaringan listrik. “Kita berharap memang kondisi di Jaletreng ini terbebas dari tempat karaoke yang selama ini meresahkan masyarakat,” sebutnya.

Selain Satpol PP, penertiban melibatkan unsur kepolisian, Denpom, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kecamatan, dan kelurahan.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas memindahkan barang-barang dari dalam bangunan demi permanen mulai dari sofa hingga stand partitur yang biasanya digunakan untuk meletakkan lembaran atau buku notasi musik agar mudah dibaca saat karoke.

Baca Juga: Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Eka Pribawa menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk bangunan karaoke tersebut merupakan lahan fasos-fasum yang diperuntukkan bagi pengendalian banjir di kawasan Kali Jaletreng.

“Tanah ini adalah tanah fasos fasum, peruntukannya untuk pengendalian banjir di kali Jaletreng, jadi harusnya tidak boleh ada bangunan untuk komersial,” jelasnya.

Terkait keberadaan sejumlah pedagang lain di sekitar lokasi, Eka mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema relokasi melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Untuk pedagang nanti direlokasi sesuai arahan, kita dari SDABMBK dan Satpol PP sedang berkoordinasi dengan dinas Koperasi dan UMKM terkait relokasi pedagang,” katanya.

Ke depan, DSDABMBK akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan agar bangunan liar tidak kembali berdiri di kawasan tersebut. Usai penertiban, berbagai barang yang berada di dalam tiga bangunan karaoke tersebut diamankan dan diangkut petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan. (eko)

Tags: karaokeKota Tangerang SelatanTaman Jaletrengtangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

400 Pelajar Ikuti Persami Korps Kadet di Tangerang, Ditempa Jadi Generasi Nasionalis
Kabupaten Tangerang

400 Pelajar Ikuti Persami Korps Kadet di Tangerang, Ditempa Jadi Generasi Nasionalis

Sabtu, 20 Jun 2026 15:26 WIB
Pohon Tumbang Tutup Jalan Daan Mogot Tangerang, Pengendara Motor Terluka Ringan
Kota Tangerang

Pohon Tumbang Tutup Jalan Daan Mogot Tangerang, Pengendara Motor Terluka Ringan

Sabtu, 20 Jun 2026 15:18 WIB
Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH
Edukasi

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Sabtu, 20 Jun 2026 15:11 WIB
Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit
Banten Region

Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Sabtu, 20 Jun 2026 14:55 WIB
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Jun 2026 14:52 WIB
Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan
Kabupaten Tangerang

Buka POP PPNI Banten 2026, Bupati Tangerang: Perawat Pilar Utama Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 20 Jun 2026 14:32 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
BERI MOTIVASI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, didampingi Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) M. Latif, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sutoto dan Asda I Doni Hermawan, memberikan motivasi kepada para atlet yang sudah bertanding di Popda XII Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Hadiri Penutupan Popda XII, Bupati Dewi Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang ‎

Kamis, 18 Jun 2026 11:07 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.