SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang transpuan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berlanjut ke ranah hukum. Polisi telah menerima laporan dan kini memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Peristiwa yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah videonya beredar di media sosial itu kini tengah didalami jajaran Polsek Rangkasbitung. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Fredo Leonard, membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Polsek Rangkasbitung. “Untuk sementara perkara ditangani Polsek Rangkasbitung,” kata Fredo saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Fredo, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan korban. Salah satu fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga berada di lokasi dan terlibat dalam keributan.
Dari keterangan awal korban, terdapat empat orang yang disebut turut terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut. Namun, keberadaan dua orang lainnya hingga kini masih dicari polisi. “Terduga pelaku menurut pelapor ada empat orang. Kita masih mencari dua pelaku lainnya,” ujarnya.
Fredo menegaskan, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan tambahan serta bukti-bukti pendukung. “Semuanya masih berstatus saksi, kita kumpulkan data dan memburu pemuda lainnya yang terlibat,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Seorang Pria di Lebak Dipolisikan Istri
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Adriel Timothy Sebastian, secara terpisah membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Dia mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. “Sudah ada laporan. Masih dalam proses penyelidikan,” kata Adriel.
Adriel menjelaskan, pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan belum berstatus sebagai pelaku ataupun tersangka. Polisi masih menempatkan mereka sebagai saksi sambil mencocokkan setiap informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan. “Semua statusnya masih saksi. Masih kami mintakan keterangan. Doakan semoga cepat terselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, keributan antara seorang transpuan dengan sejumlah pemuda terjadi di kawasan Alun-alun Rangkasbitung pada Minggu malam. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah potongan videonya tersebar melalui Instagram.
Video berdurasi sekitar 44 detik itu memperlihatkan suasana tegang di antara korban dan beberapa pemuda. Dalam rekaman tersebut, sejumlah orang terlihat berada di sekitar lokasi ketika perselisihan mulai memanas.
Salah satu bagian video memperlihatkan seorang pria mengenakan kemeja kotak-kotak menendang telepon genggam yang berada di dekat korban. Aksi tersebut kemudian diikuti reaksi dari korban hingga situasi semakin memanas.
Polisi kini masih menelusuri pemicu awal keributan dan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan terhadap saksi dan pencarian terhadap dua orang yang disebut belum ditemukan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara terang.(mulyana)
Baca Juga: Sebulan Polres Lebak Ringkus 26 Pelaku Kejahatan, Pelakunya Tak Disangka-Sangka




















