SATELITNEWS.COM, LEBAK – Masa libur panjang sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan telepon genggam dan media sosial yang dinilai dapat memengaruhi perilaku jika tidak dikontrol.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, libur sekolah merupakan waktu bagi peserta didik untuk beristirahat sebelum memasuki tahun ajaran baru. Namun, proses pendidikan karakter tidak boleh berhenti hanya karena anak berada di luar lingkungan sekolah.
Menurutnya, peran orang tua menjadi lebih besar selama anak menjalani masa liburan. Pendampingan diperlukan agar waktu luang anak tetap diisi dengan kegiatan positif dan tidak terjerumus pada aktivitas yang merugikan.
“Guru tetap diharapkan memonitor peserta didik agar masa libur dimanfaatkan untuk kegiatan edukatif. Tetapi ketika anak berada di rumah, tanggung jawab utama berada pada orang tua,” kata Doddy, Senin (29/6/2026).
Ia berharap orang tua tetap menjaga kebiasaan belajar anak, termasuk budaya membaca, literasi, dan numerasi yang telah dibangun selama berada di sekolah. Hal itu dinilai penting agar siswa tidak mengalami kesulitan ketika kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Selain aktivitas belajar, Doddy juga menyoroti penggunaan gawai dan media sosial. Menurutnya, penggunaan yang berlebihan tanpa pengawasan dapat berdampak terhadap pola pikir dan perilaku anak. “Kami berharap orang tua mengawasi penggunaan telepon genggam selama libur sekolah. Anak perlu diarahkan agar memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang lebih sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Libur Sekolah, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Wahana Salju dan Meet & Greet Pororo
Doddy juga menyampaikan, pemerintah pusat telah mengumumkan kebijakan terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia meminta orang tua ikut mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan pengawasan di lingkungan keluarga.
Di lingkungan sekolah sendiri, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak telah menerapkan larangan membawa telepon genggam bagi siswa sebagai upaya menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. “Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua sangat penting agar pendidikan karakter anak tetap berjalan,” katanya.
Selama masa libur, Dinas Pendidikan juga mendorong peserta didik mengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat seperti membaca, berolahraga, hingga mengenal kembali permainan tradisional seperti gobak sodor dan egrang. Menurut Doddy, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga dapat membangun interaksi sosial dan menjaga budaya lokal.
Di sisi lain, pihaknya meminta kepala sekolah dan guru tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi sekolah selama libur panjang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian saat gedung sekolah dalam kondisi kosong.
“Kami meminta seluruh satuan pendidikan tetap melakukan monitoring agar bisa memitigasi kemungkinan terjadinya pencurian selama sekolah libur,” ujarnya. Hingga saat ini, Doddy menyebut belum menerima laporan adanya kasus pencurian di lingkungan sekolah selama masa libur. “Sejauh ini belum ada laporan terkait pencurian. Ya semoga saja tidak ada,” pungkasnya. (mulyana)
Baca Juga: Quantum Heroes Dinoster Ramaikan Liburan Sekolah di Tangcity Mall
