SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Melalui surat Nomor: 800.1.2.6/09–Pansel.JPTP/2026, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi, Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas lamaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil pemeriksaan berkas administrasi.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Pandeglang, Asep Rahmat menyatakan, pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
“Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Untuk jadwal dan tahapan dimaksud, akan disampaikan kemudian,” kata Asep, kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Setiap perkembangan seleksi, katanya, akan disampaikan melalui website, bkpsdm.pandeglangkab.go.id atau melalui media sosial BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Ia menegaskan, keputusan Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini
“Ada sekitar 21 orang yang mendaftar dan mengajukan berkas. Sekitar 20 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan 1 orang lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tambahnya.
Adapun tahapan-tahapan berikutnya, yaitu mereka yang memenuhi syarat akan menjalani seleksi lanjutan.
Diinformasikan, puluhan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu, akan berebut untuk menduduki 4 jabatan strategis.
“Empat jabatan yang dilelangkan diantaranya, Direktur RSUD Banten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP),” imbuhnya. (mardiana)
