SATELITNEWS.COM, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, membuka peluang terhadap PT Bank Perekonomian Rakyat Serang (BPR) Serang, untuk mengelola Siltuntif Desa jika kredit macetnya dibawah 5 persen.
Karena jika Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet, di PT BPR Serang masih tinggi, dikhawatirkan ketika desa mau menarik uang justru uangnya tidak ada.
“Jadi kalau masalah kredit macet bisa terkelola, penyertaan modal bukan bisa berupa fresh money tapi bisa siltuntif desa diserahkan pengelolaannya kepada BPR. Disitu nanti ada perputaran uang,” kata Zaldi, Kamis (25/6/2026).
Zaldi mengatakan, kredit macet di PT BPR Serang memang saat ini cukup menggangu. Karena nilainya cukup Tinggi yaitu diangka 20 persen, sementara angka NPL yang dipersyaratkan itu dibawah 5 persen.
“Jadi cukup menggangu, kredit macetnya cukup tinggi. Pengelolaan keuangan dana pihak ketiga yang dipinjamkan harusnya bisa tertagih, karena jika tidak tertagih maka NPLnya besar,” tambahnya.
Diakui Zaldi, kredit macet di PT BPR Serang ini mayoritas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ada beberapa mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
Baca Juga: Pemkab Serang Akan Sehatkan Kembali PT SBM, Sekda: Potensi Usahanya Banyak
Namun demikian, Zaldi mengaku menaruh harapan besar terhadap komisaris baru nanti yang berpengalaman di bidang perbankan, untuk bisa menurunkan NPL. Termasuk melakukan pembenahan sistem yang ada di BPR Serang.
“Saya yakin mereka (yang menunggak pajak) punya niat baik untuk menyelesaikan kewajiban kewajibannya,” pungkasnya. (sidik)
