SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan menyehatkan kembali PT Serang Berkah Mandiri (SBM), usai direkturnya tersandung kasus korupsi. Upaya tersebut dilakukan, karena potensi usahanya sangat besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya dalam hal ini pemegang saham perwakilan pemerintah dan SBM, akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa. Dalam RUPS LB tersebut, akan bermusyawarah untuk pelaksanaan pansel komisaris SBM.
“Setelah ditunjuk komisaris independen dan komisaris perwakilan pemerintah, maka komisaris tersebut akan open biding untuk direksi SBM,” kata Zaldi, Kamis (7/5/2026).
Kata Zaldi, pihaknya akan berusaha untuk menyehatkan kembali PT SBM. Karena potensi usahanya sangat besar, mungkin diantara semua BUMD Kabupaten Serang, PT SBM bisa paling besar dibanding dengan PT BPR Serang dan Perundangan Tirta al-Bantani.
“Sektor usahanya ada beberapa yang akan digarap, salah satunya sektor kepelabuhanan, karena selama ini contohnya di Bojonegara – Puloampel kapal tundanya dari BUMD Cilegon, nah kita akan garap itu, potensinya mungkin diatas Rp10 miliar setahun,” tuturnya.
Namun meskipun disehatkan kembali, menurut Zaldi Pemkab Serang tidak akan memberikan penyertaan modal lagi. Sehingga direksi yang akan dipilih diharapkan bisa menarik modal atau bekerjasama dengan pihak lain,
“Kebijakan ibu Bupati tidak ada penambahan penyertaan modal, tapi kami optimis, karena kalau melihat potensi banyak yang ingin bekerjasama,” tuturnya.
Disinggung soal upaya yang dilakukan, agar persoalan yang menimpa PT SBM tidak terulang lagi, Zaldi mengungkapkan SBM yang sebelumnya tidak ada pengawasan pemerintah, tidak ada komisaris dan tidak ada laporan keuangan bulanan. Sehingga banyak penyimpangan. (sidik)