Jumat, 26 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Oleh Made Nusantara
Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Aktivitas penampungan sampah di Kampung Kunciran, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menuai polemik.

Pengelola lapak bernama Among mengklaim kegiatan tersebut telah mengantongi izin dari lingkungan setempat hingga pemerintah wilayah. Namun, warga sekitar mengaku terganggu akibat bau menyengat, kebisingan, hingga dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Among mengatakan, lapak penampungan sampah itu telah beroperasi selama sekitar enam bulan. Sebelum memulai aktivitas, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak lingkungan setempat.

“Kalau enggak diizinin mana mungkin saya bisa mengerjakan di sini,” ujar Among saat ditemui di lokasi, Rabu (6/5/2026).

Menurut dia, keberadaan lapak tersebut telah diketahui Ketua RT, RW, pihak kelurahan, hingga UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Kota Tangerang. “RW sudah tahu, lurah sudah tahu, camat juga sudah,” katanya.

Among menjelaskan, lapak itu berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum residu sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing menggunakan armada Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

“Kalau enggak sama negara, mana mungkin saya bisa buang ke Rawa Kucing,” ujarnya.

Ia mengaku rutin membayar Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebesar Rp1.545.000 per bulan melalui Bank BJB sebagai dasar pelayanan pengangkutan sampah oleh pemerintah daerah.

BeritaTerbaru

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Kamis, 25 Jun 2026 16:59 WIB
Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Wabup Tangerang Intan Ajak Pelajar Perkuat Karakter di Tengah Tantangan Era Digital

Kamis, 25 Jun 2026 16:56 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

MUI Kabupaten Tangerang Desak Regulasi Pencegahan LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 16:49 WIB
Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Ngaku Anggota Polisi dan Wartawan, Sindikat Peras Pedagang Rokok di Pasar Kemis

Kamis, 25 Jun 2026 16:17 WIB

“Kita bayar tiap bulan ke Pemerintah Kota Tangerang melalui Bank BJB,” ucapnya.
Selain itu, Among mengaku memberikan uang Rp1 juta per bulan kepada pihak RT untuk kebutuhan lingkungan. “Itu untuk RT di luar bayar retribusi, untuk perangkat desa lah gitu,” katanya.

Menurut Among, sampah yang masuk berasal dari armada bak motor pengangkut sampah dari sejumlah wilayah di bagian timur Kota Tangerang, seperti Green Lake dan Sipon.

Setiap armada disebut dikenakan biaya Rp500 ribu per bulan. “Satu bentor Rp500 ribu per bulan,” ujarnya.

Ia juga mengklaim memiliki kesepakatan operasional selama dua tahun dengan lingkungan setempat.“Saya kontraknya dua tahun, baru berjalan enam bulan ini,” katanya.

Baca Juga: DLH Kota Tangerang Pantau Kualitas Udara dan Kebisingan di 37 Titik

Namun, Ketua RT 01 RW 02, Guntur, membantah telah memberikan izin terhadap aktivitas penampungan sampah tersebut. Ia mengaku hanya memberikan saran agar sampah tidak ditumpuk di lokasi.

“Memang dia bilang ke saya minta izin mengelola sampah, tapi saya tidak memberikan izin. Saya hanya kasih saran agar sampah tidak ditumpuk,” ujar Guntur.

Guntur mengatakan pengelola telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengangkutan sampah.

“Among itu sudah koordinasi dengan LH untuk angkut sampah,” katanya. Terkait uang Rp1 juta yang diterima setiap bulan, Guntur menegaskan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lingkungan dan warga.

“Untuk uang kas, biaya kematian, dan keperluan masyarakat,” ujarnya.Ia juga membantah adanya kesepakatan kontrak selama dua tahun sebagaimana diklaim pengelola.

“Tidak ada kesepakatan selama dua tahun. Mereka beberapa kali minta izin, tapi saya tidak pernah kasih izin,” katanya.

Menurut Guntur, pihak kelurahan sempat meninjau lokasi sekitar dua bulan lalu dan meminta area penampungan dirapikan.
“Pak lurah langsung ke sini, kasih arahan supaya dirapikan dan ditutup seng biar lebih rapi,” ucapnya.

Sementara, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Kota Tangerang, Bahrudin, mengatakan pihaknya hanya memberikan layanan pengangkutan berdasarkan retribusi yang dibayarkan pengelola.

“Kalau ada retribusi, kita layani. Selama itu sampah rumah tangga, ya mau enggak mau kita layani karena itu sampah kota,” ujarnya.

Menurut Bahrudin, sampah yang dibawa ke TPA Rawa Kucing merupakan residu setelah melalui proses pemilahan di lokasi. “Yang ekonomis dipilah, yang residunya baru dibuang ke TPA,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pelayanan pengangkutan dapat dihentikan apabila aktivitas tersebut terbukti meresahkan warga.

“Kalau memang meresahkan warga sekitar, buat apa? Ya kita stop pelayanannya,” tegas Bahrudin.Ia menyebut laporan atau surat keberatan warga dapat menjadi dasar evaluasi pihaknya.

“Kalau ada surat ketidaknyamanan masyarakat, itu bisa jadi acuan kita untuk menyetop pelayanan,” ujarnya.

Di sisi lain, warga sekitar mengaku keberatan dengan keberadaan lapak penampungan sampah tersebut. Salah satu warga, Mamat, mengatakan bau menyengat dan lalu lalang kendaraan pengangkut sampah mengganggu aktivitas sehari-hari.“Keberatan, benar-benar keberatan,” kata Mamat.

Menurut dia, kendaraan bak motor keluar masuk lokasi hampir sepanjang hari sehingga menimbulkan kebisingan.

“Bau, terus kendaraan yang masuk siang-malam, pulang-pergi berisik,” ujarnya.
Ia memperkirakan armada pengangkut sampah keluar masuk hingga tiga sampai empat kali dalam sehari.

Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengeluhkan dampak kesehatan sejak aktivitas penampungan sampah berlangsung.

“Lalat hijau sudah banyak banget. Warga termasuk saya jadi gatal-gatal, bentol-bentol,” katanya.

Mamat mengaku tidak pernah ada sosialisasi kepada warga sejak awal aktivitas berjalan.“Enggak ada. Tiba-tiba jalan saja,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah ditawari uang oleh pihak pengelola, namun menolak karena tidak mengetahui tujuan pemberian tersebut.

“Pernah dikasih Rp50 ribu buat rokok, terus pernah lagi Rp100 ribu tapi saya tolak,” ucapnya.

Mamat bahkan mengaku sempat merasa terintimidasi saat didatangi pengelola bersama orang lain yang membawa senjata tajam.“Pernah datang sambil nyoren golok nawarin uang,” katanya.

Atas kondisi itu, warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menghentikan aktivitas penampungan sampah di lokasi tersebut.

“Harapan saya ditutup saja biar aman dan enggak ada penyakit,” ujar Mamat.
Upaya konfirmasi kepada DLH Kota Tangerang telah dilakukan wartawan Satelitnews sejak Rabu (6/5). Saat didatangi ke kantor DLH, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, disebut sedang menghadiri rapat di Jakarta.

Keesokan harinya, Kamis (7/5/2026), wartawan kembali mendatangi kantor DLH untuk meminta tanggapan terkait polemik tersebut. Setelah menunggu beberapa jam, Wawan Fauzi akhirnya memberikan tanggapan singkat sebelum masuk ke ruang kerjanya.

“Sedang dibereskan,” jawab Wawan.
Diketahui, lahan yang digunakan untuk aktivitas penampungan sampah tersebut merupakan milik PT Alam Sultra.

Di lokasi yang sama juga terdapat sejumlah lapak pengepul rongsokan yang telah beroperasi selama beberapa tahun terakhir. Hingga kini, polemik terkait legalitas dan dampak lingkungan aktivitas tersebut masih menjadi sorotan warga sekitar. (ari)

Tags: dlh kota tangerangLapak Sampah di Kunciran Diprotespengelolaan sampah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Kota Tangsel

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 25 Jun 2026 16:10 WIB
BMKG Imbau Warga Tangsel Waspadai Cuaca Panas Lembab
Headline

BMKG Ungkap Penyebab Tangerang Selatan Masih Sering Diguyur Hujan

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB
Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim
Kota Tangerang

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 16:06 WIB
Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan
Kota Tangsel

Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 16:05 WIB
Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja
Headline

Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja

Kamis, 25 Jun 2026 15:38 WIB
Bursa Loker Disnaker Kota Tangerang Catat 2.601 Lamaran Kerja dalam Sehari
Kota Tangerang

Bursa Loker Disnaker Juga Diminati Warga Luar Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 15:17 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PELEPASAN ATLET - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, secara resmi melepas atlet sepak bola Badak Muda U-10 dan U-11. (ISTIMEWA)

Skuad Badak Muda Pandeglang Ikuti Event Garuda Anak Indonesia Seri Nasional Di Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 15:30 WIB

Alam Sutera Luncurkan WEST 18, Kawasan Komersial Baru di Pusat Aktivitas Bisnis

Jumat, 19 Jun 2026 13:39 WIB
MEMPRIHATINKAN - Kondisi Pasar Bojonegara, kondisinya sangat memprihatikan dan butuh sentuhan rehabilitasi. (ISTIMEWA)

Revitalisasi Pasar Bojonegara Kabupaten Serang Diusulkan Ke Pusat

Senin, 22 Jun 2026 16:55 WIB
MENCAIRKAN BANSOS : Sejumlah KPM, mencairkan Bansos dari pemerintah, beberapa waktu lalu.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Terdampak Efisiensi Anggaran, Penerima Bansos Di Banten Berkurang

Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB
112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

112 Anak Yatim dan Duafa di Lebak Dikhitan Gratis

Kamis, 25 Jun 2026 20:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.