SATELITNEWS, TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di 37 titik yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data akurat guna mendukung penyusunan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pemantauan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga terakreditasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Melalui pemasangan alat di berbagai lokasi strategis, kami mengukur kondisi aktual kualitas udara serta tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kota dan kenyamanan lingkungan.
“Kami berharap data dari 37 titik ini dapat menggambarkan kondisi riil kualitas udara dan kebisingan di Kota Tangerang. Ini akan menjadi acuan dalam menentukan langkah strategis ke depan,” katanya.
Sebagai kota industri dan jasa, Tangerang memiliki aktivitas yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, namun juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang perlu dikendalikan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah
Menurut Wawan, data hasil pemantauan akan dimanfaatkan untuk menyusun pemetaan zona secara lebih tepat, baik untuk kawasan industri maupun permukiman.
“Zona dengan tingkat kebisingan tinggi akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah, sementara kawasan yang relatif tenang akan dijaga sebagai lingkungan hunian yang nyaman,” ujarnya.
DLH Kota Tangerang menargetkan proses pengambilan sampel dapat segera diselesaikan. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan. (made)
