SATELITNEWS.COM, TANGERANG — DPRD Kota Tangerang mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi aktivitas media sosial yang berpotensi memicu tawuran pelajar. Usulan tersebut muncul menyusul perubahan pola tawuran yang kini banyak bermula dari interaksi kelompok atau komunitas di ruang digital.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menegaskan pencegahan tawuran tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, peran keluarga, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membentengi generasi muda dari perilaku negatif.
Rusdi mengingatkan para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas dan pergaulan anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial.
“Jangan sampai orang tua tidak mengetahui pergaulan anak-anaknya, lalu tiba-tiba mereka menjadi korban atau bahkan terlibat dalam tawuran. Pengawasan, nasihat, dan pembinaan dari keluarga sangat penting untuk mencegah hal tersebut,” ujarnya.
Ia menilai fenomena tawuran pelajar saat ini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya didominasi konflik antarsekolah, kini banyak kelompok yang terbentuk melalui media sosial dan berpotensi memicu aksi kekerasan.
Karena itu, DPRD mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang untuk memperkuat pemantauan terhadap aktivitas akun maupun komunitas digital yang terindikasi mengorganisasi atau memprovokasi tawuran.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif. Diskominfo dapat melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas di media sosial yang berpotensi menjadi pemicu tawuran. Kami juga berharap kepolisian terus bersinergi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah,” kata Rusdi.
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, meminta Diskominfo menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menjadi sarana penyebaran, provokasi, maupun glorifikasi aksi tawuran pelajar.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus rantai penyebaran konten yang dapat mendorong remaja terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami meminta Diskominfo menelusuri pengelola akun media sosial yang sengaja memamerkan atau memprovokasi aksi tawuran. Jika diperlukan, dapat dibentuk satgas khusus yang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penanganan secara komprehensif,” ujar Junadi.
Selain pengawasan di ruang digital, DPRD juga mendorong peningkatan pengawasan di tingkat kewilayahan.
Junadi menilai keterlibatan lurah, camat, RT/RW, unsur keamanan lingkungan, hingga Satpol PP diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan melalui patroli dan pengawasan rutin, terutama pada malam hari.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi tawuran pelajar sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tangerang. (made)
