SATELITNEWS.COM, TANGERANG — PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mulai memetakan potensi pengelolaan parkir di berbagai titik Kota Tangerang. Tidak hanya kantong-kantong parkir yang berada di aset pemerintah daerah, perusahaan daerah tersebut juga menyiapkan penataan parkir di bahu jalan dekat taman, kawasan ruang publik, hingga area sekitar Masjid Al-A’zhom dengan sistem digital.
Direktur PT TNG, Muhamad Rijal, mengatakan pengembangan sistem parkir digital menjadi salah satu fokus perusahaan dalam meningkatkan pelayanan sekaligus menata potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Menurut Rijal, potensi parkir di Kota Tangerang tersebar di berbagai lokasi. Selain bahu jalan, terdapat kantong-kantong parkir yang berasal dari penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan, kawasan olahraga, hingga lahan milik swasta yang berpotensi dikerjasamakan.
“Lahan itu kan bisa lahan yang di bahu jalan, ada juga yang di lahan kantong parkir. Kantong parkir juga yang dihasilkan dari PSU, dari perumahan yang berupa parkir. Kemudian juga ada tempat-tempat prasarana olahraga atau sebagainya,” ujar Rijal saat ditemui di sela kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan sejumlah BUMD, Selasa (9/6/2026).
Ia mengatakan PT TNG saat ini juga mulai menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola sejumlah lahan parkir yang dinilai memiliki potensi. Seluruh sistem yang akan diterapkan, kata dia, dirancang berbasis digital dengan penggunaan transaksi non-tunai guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir.
“Kami juga coba untuk kerja sama dengan teman-teman swasta yang memang lahan parkirnya kita coba ajukan kerja sama. Tentunya semua pakai sistem yang digital, pakai e-money atau seperti itu. Jadi lebih sistematis,” katanya. Meski berorientasi pada peningkatan pendapatan perusahaan, Rijal menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan parkir yang akan dijalankan PT TNG.
Baca Juga: Mitigasi Risiko Hukum, BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari
“Kalau bicara PT TNG ini kan kita memang swastanya swasta pemerintah. Isunya enggak cuma profit, tapi ada pelayanan,” ujarnya. Selain kantong parkir, PT TNG juga mulai menyiapkan penataan parkir di bahu jalan yang selama ini menjadi salah satu persoalan di berbagai kawasan perkotaan.
Menurut Rijal, pengelolaan parkir bahu jalan memiliki tantangan tersendiri karena bersentuhan langsung dengan juru parkir dan aktivitas masyarakat di lapangan. Karena itu, penataan akan dilakukan secara bertahap. Dalam tahap awal, PT TNG akan memasang pembatas berupa coneuntuk mengatur area parkir yang diperbolehkan.
Ke depan, perusahaan juga menyiapkan penggunaan perangkat handheld yang memungkinkan transaksi parkir dilakukan secara lebih tertib dan terdokumentasi. “Nanti bisa si jukir itu menggunakan handheld, jadi parkir bahu jalan pun bisa keluar struk nantinya,” kata Rijal.
Menurut dia, sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi praktik parkir yang tidak terdata sekaligus memberikan kepastian tarif kepada masyarakat. Namun demikian, penerapan sistem tersebut tidak akan dilakukan sekaligus di seluruh wilayah Kota Tangerang. PT TNG masih melakukan pemetaan lokasi yang dinilai layak untuk diterapkan sistem parkir digital.
“Memang Kota Tangerang kan ada 13 kecamatan. Nah ini pelan-pelan kita juga dengan koordinasi kecamatan, kelurahan, kita coba gali potensi itu,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian PT TNG adalah kawasan sekitar Masjid Raya Al-A’zhom. Rijal mengatakan saat ini PT TNG telah mengelola kawasan sekitar Taman Elektrik yang berada tidak jauh dari kompleks pusat pemerintahan Kota Tangerang. Dalam beberapa bulan terakhir, akses kendaraan pada hari-hari tertentu mulai diatur menggunakan portal. “Nanti pengalihannya bisa ke Stadion Benteng atau ke Al-A’zhom,” katanya.
Baca Juga: Parkir di Taman Elektrik Tangerang Bakal Dikelola PT TNG
Menurut dia, sistem parkir di Al-A’zhom saat ini masih belum dikelola secara digital. Karena itu PT TNG telah mengajukan kerja sama kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mengelola area parkir di kawasan tersebut. Jika memperoleh persetujuan, perusahaan berencana memasang sistem boom gate guna meningkatkan ketertiban dan keamanan parkir. “Nanti kita akan pasang juga boom gate di situ,” ujar Rijal.
Ia menegaskan pengelolaan parkir di kawasan rumah ibadah akan dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan aset daerah serta mekanisme pengelolaan pendapatan yang selama ini berjalan, termasuk soal infak. Menurut dia, PT TNG masih mempelajari regulasi yang berlaku agar pengelolaan parkir di kawasan masjid tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.
“Kalau bicara uang parkir di tempat ibadah, itu kan di beberapa daerah sudah ada, seperti Al-Jabbar dan Istiqlal. Ada beberapa daerah sudah menggunakan parkir dengan boom gate, tapi transparan,” katanya. Selain meningkatkan transparansi, sistem tersebut juga diharapkan memberikan rasa aman bagi pengunjung tanpa membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi.
Mantan anggota DPRD Kota Tangerang ini juga menyoroti maraknya praktik parkir liar di sejumlah ruang publik, termasuk kawasan sekitar Taman Potret dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga kepolisian.
PT TNG bersama instansi terkait saat ini tengah menyusun langkah penertiban yang tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial di lapangan. “Nah, Taman Potret itu kan parkir liar. Saya sudah dua kali berdiskusi dan rapat dengan stakeholder, dengan teman-teman Satpol PP, Dishub, dan kepolisian juga,” ujar Rijal.
Ia mengatakan terdapat sejumlah opsi yang sedang dikaji, mulai dari pemasangan pembatas fisik hingga kemungkinan legalisasi titik parkir tertentu dengan aturan yang lebih ketat. Menurut dia, legalisasi tidak boleh membuat penggunaan ruang publik menjadi semrawut atau mengganggu fungsi trotoar dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: PT TNG Setor Deviden Rp 340 Juta, Pj Wali kota Minta Terus Tingkatkan
“Mungkin nanti bisa ada pemasangan barrier, atau mereka kita legalkan tapi dengan aturan. Jangan juga akhirnya pada saat kita legalkan, mereka kemudian sesukanya. Bahu jalan yang trotoar dipakai, segala macam,” katanya.
Penataan parkir juga akan menyasar kawasan sekitar stasiun kereta yang selama ini menjadi titik konsentrasi kendaraan masyarakat. Saat ditanya mengenai kemungkinan penataan parkir di sekitar Stasiun Batuceper, Rijal memastikan kawasan tersebut masuk dalam rencana penataan yang sedang disusun perusahaan. “Semua, yang bahu jalan, yang stasiun, semua kita akan tata,” ujarnya.
Ia mengatakan, upaya tersebut juga akan diperkuat dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menyusul penandatanganan kerja sama antara kejaksaan dan BUMD yang dilakukan pada hari yang sama. Rijal mengaku telah menyampaikan langsung kepada Kepala Kejari Kota Tangerang mengenai kebutuhan pendampingan hukum dalam penataan sektor perparkiran.
“Saya juga ingin pendampingan terhadap PT TNG agar ada saran solusi seperti apa untuk mengatur masalah parkir perkotaan,” katanya.
Dalam waktu dekat, PT TNG juga menargetkan penerapan sistem parkir digital di kawasan Stadion Benteng Reborn. Menurut Rijal, saat ini proses pemasangan perangkat masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. “Mudah-mudahan Juni sudah mulai realisasi,” ujarnya.
Selain aset pemerintah daerah, PT TNG juga melihat potensi pengelolaan parkir di kawasan usaha ritel modern. Namun, menurut dia, langkah tersebut masih memerlukan kajian regulasi yang lebih mendalam. Salah satu yang sedang menjadi perhatian adalah area parkir di gerai-gerai minimarket yang memiliki lahan parkir sendiri namun belum seluruhnya terintegrasi dengan skema pendapatan daerah. “Kalau pun itu, kita buat aturannya,” kata Rijal.
Baca Juga: Dari 14 Titik Parkir di Lebak, Baru 10 yang Bisa Masuk PAD, Sisanya Masuk ke Mana?
Ia menilai sektor perparkiran masih menyimpan potensi besar bagi peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara tertib, transparan, dan berbasis teknologi. Karena itu, PT TNG menargetkan transformasi sistem parkir tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen penataan ruang kota dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang.
Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, mengomentari rencana penataan sistem perparkiran yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Tangerang dan PT TNG. Menurut Teja, penataan parkir perlu dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Tangerang agar memberikan kepastian layanan sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik. “Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya penataan parkir di seluruh wilayah Kota Tangerang. Langkah ini jangan semata-mata dipandang sebagai upaya mencari keuntungan atau meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Teja. (ari)
