Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Oleh Made Nusantara
Rabu, 24 Jun 2026 20:17 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Gegara Utang Rp 3 Juta, Maryoni Dituntut 7 Bulan di PN Rangkasbitung

Pengadilan Negeri Rangkasbitung. FOTO: MULYANA/SATELIT NEWS.COM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Perkara dugaan penistaan agama yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Lebak kini memasuki proses persidangan. Dua wanita berinisial NL dan MT, yang terlibat dalam kasus dugaan aksi menginjak Alquran di Kecamatan Malingping, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menyampaikan, dalam sidang perdana tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan terhadap kedua terdakwa. Dakwaan yang diberikan berbeda karena jaksa melihat adanya perbedaan peran dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja mengatakan, terdakwa NL didakwa dengan dakwaan kombinasi berupa kumulatif alternatif. Dalam dakwaan pertama, NL dijerat dengan Pasal 305 KUHP juncto Pasal 20 huruf D KUHP tentang penghasutan tindak pidana serta Pasal 301 juncto Pasal 300 KUHP tentang penistaan agama. “Karena dakwaannya kumulatif, jaksa nantinya harus membuktikan kedua unsur dakwaan tersebut dalam proses persidangan,” kata Yudhit, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, apabila dakwaan tersebut terbukti, NL dapat terancam hukuman maksimal 6 tahun 8 bulan penjara sesuai Pasal 65 KUHP. Namun, jaksa juga menyiapkan dakwaan alternatif apabila dakwaan utama tidak dapat dibuktikan.

Sementara, MT didakwa dengan pasal berbeda yakni Pasal 305 KUHP juncto Pasal 20 huruf A KUHP atau Pasal 300 huruf A KUHP juncto Pasal 20 huruf A KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Yudhit menjelaskan, perbedaan dakwaan tersebut berkaitan dengan peran masing-masing terdakwa dalam kejadian yang berawal dari persoalan pribadi.

“NL diduga berperan sebagai pihak yang meminta hingga memaksa MT melakukan tindakan tersebut. Sedangkan MT merupakan pihak yang melakukan penginjakan Alquran setelah adanya tekanan,” ujarnya.

Baca Juga: Ormas Islam Gelar Aksi dalam Sidang Kasus Penistaan Agam di PN Rangkasbitung

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video berdurasi 57 detik beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan diminta melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran.

Dari hasil penyidikan, polisi kemudian mengamankan kedua perempuan yang kini telah menjalani proses hukum. Namun terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kejari Lebak menyebut belum menerima berkas perkara tersebut. “Untuk perkara ITE belum ada pelimpahan berkas kepada kami,” jelas Yudhit.

BeritaTerbaru

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Kenal dari Aplikasi, Siswi SD di Lebak Dicabuli Pria Berusia 49 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 17:59 WIB
PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
WISATA ANYER -- Suasana lokasi wisata Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta

Selasa, 6 Okt 2026 16:19 WIB
SIMULASI -- Personel Polres Serang bersama Polsek jajaran, melakukan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa anarkis di halaman Mapolres Serang, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Polres Serang Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis

Selasa, 6 Okt 2026 16:08 WIB

Untuk tahapan selanjutnya, terdakwa NL melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap surat dakwaan JPU yang dijadwalkan pada 1 Juli 2026. Sedangkan MT akan melanjutkan ke tahap pembuktian. Kejari Lebak memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan sesuai aturan. Mengingat perkara ini menjadi perhatian masyarakat, pihaknya juga berharap situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung. (mulyana)

 

Tags: Kasus Dugaan Penistaan AgamaPN LebakTerdakwa Kasus Penistaan Agama di Lebak Disidang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KEGIATAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menyampaikan materi dalam acara Commander Wish. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapolres Pandeglang: Kedepankan “JAGA” Bagi Seluruh Personel dalam Bertugas

Selasa, 6 Okt 2026 16:05 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB
2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar
Banten Region

2027, Jalan Poros Desa di Lebak Bakal Dapat Penanganan Lebih Besar

Selasa, 6 Okt 2026 14:59 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Pandeglang Dorong Wartawan Memiliki Keterampilan Lain

Selasa, 6 Okt 2026 14:08 WIB
Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Akui Kesulitan Menambah PAD, Dimyati: Sumber Keuangan Terbesar dari Pajak

Selasa, 6 Okt 2026 13:39 WIB
MENINJAU CKG : Gubernur Banten Andra Soni, meninjau pelaksanaan CKG di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Kota Tangerang, Senin (5/10/2026) kemarin. (ISTIMEWA)
Banten Region

Program CKG Banten Peringkat Dua Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia

Selasa, 6 Okt 2026 11:24 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Beras Premium Melonjak dari Hulu, Inflasi September 3,28 Persen

Kamis, 1 Okt 2026 18:07 WIB
Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Badan Gizi Nasional Ubah Skema, Insentif Dapur MBG Rp 2.000 Per Porsi

Jumat, 2 Okt 2026 08:01 WIB
PERSIAPAN EVAKUASI : Personel Basarnas Banten melakukan persiapan evakuasi dan menjemput ketiga nelayan, yang mengalami mati masin ditengah laut di perairan Anyer, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Mesin Kapal Mati, Basarnas Banten Evakuasi 3 Nelayan dari Tengah Laut

Rabu, 30 Sep 2026 17:01 WIB
Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Warga Miskin Tak Tersentuh Bansos, DPRD Lebak Desak Desil Dibongkar

Minggu, 4 Okt 2026 14:56 WIB
Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Rabu, 30 Sep 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.