Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 23 Jun 2026 15:44 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

ILUSTRASI ASN. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–-Pemerintah Provinsi Banten memastikan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat mereka masih berstatus non-ASN. Ketentuan tersebut ditegaskan dalam surat edaran yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terkait pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan besaran upah PPPK Paruh Waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025.

“Honornya memang ada yang berbeda, karena sesuai jenjang pendidikan pegawai,” jelasnya, Senin (22/6).

Diketahui, dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu sekurang-kurangnya tidak boleh lebih rendah dari penghasilan yang diterima ketika masih berstatus tenaga non-ASN.

Ketentuan itu disampaikan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang menerima alokasi formasi PPPK Paruh Waktu. BKD meminta setiap organisasi perangkat daerah menyesuaikan mekanisme penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua hampir sama untuk pembayaran upah, sesuai dengan sebelumnya saat menjadi honorer. Tidak akan lebih rendah karena sudah sesuai SSH masing-masing,” katanya.

Baca Juga: 29 ASN Banten Lakukan Pelanggaran Disiplin, 9 Disanksi

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa pembayaran upah PPPK Paruh Waktu harus dialokasikan melalui klasifikasi belanja yang telah ditetapkan khusus untuk PPPK Paruh Waktu sesuai jabatan yang diduduki. Sumber pembayaran yang sebelumnya berasal dari berbagai jenis belanja saat pegawai masih berstatus non-ASN harus disesuaikan dan dialihkan ke pos anggaran PPPK Paruh Waktu.

Selain upah, pemerintah daerah juga diwajibkan menganggarkan iuran jaminan sosial bagi PPPK Paruh Waktu. Penganggaran upah dan jaminan sosial dilakukan secara terpisah sesuai Standar Satuan Harga (SSH) dan klasifikasi belanja yang berlaku.

BeritaTerbaru

Bangun Jalan 18 Kilometer, Karya Bakti TNI Hubungkan Enam Desa di Pandeglang

Sabtu, 10 Okt 2026 12:32 WIB

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra: Harus Berdampak

Sabtu, 10 Okt 2026 08:23 WIB
PENUTUPAN -- Penutupan kegiatan Karya Bakti TNI Skala Besar, dilaksanakan oleh Mabes TNI berlangsung di Lapangan Yonif TP 842/Badak Sakti Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Jumat (9/10/2026). (ISTIMEWA)

Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang

Jumat, 9 Okt 2026 16:22 WIB
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Babar Suharso. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Tahun 2027, Anggran Mamin dan Perdin Pemprov Banten Dikurangi

Jumat, 9 Okt 2026 15:17 WIB

BKD juga mengatur mekanisme pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Upah baru dapat dibayarkan setelah pegawai melaksanakan tugas serta memenuhi kewajiban presensi dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian kehadiran dan kinerja.

Dalam edaran bernomor B-800.1.13.2/511/BKD/2026 tertanggal 19 Juni 2026 itu, perangkat daerah juga diimbau agar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dilakukan paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berjalan.

Saat ditanyakan terkait sebelumnya ada upah PPPK paruh waktu lebih rendah dari saat honorer, Ai menegaskan bahwa belum ada laporan hal tersebut ke BKD Banten.

“Selama ini tidak ada laporan itu (upah lebih rendah), tentu dengan adanya edaran ini untuk penegasan. Karena pasti kalau ada yang lebih rendah akan rame (kecewa),” tandasnya.

Baca Juga: Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, salah seorang sumber internal Pemprov Banten, mengatakan bahwa sebelum adanya edaran tersebut masih banyak PPPK paruh waktu yang mendapatkan gaji di bawah upah saat menjadi honorer.

“Kenyataannya memang sebelumnya gaji PPPK paruh waktu banyak yang turun (nominalnya). Tapi semoga dengan adanya edaran ini bisa menjadi lebih baik,” singkatnya. (myu/rmg)

Tags: BantenbkdPPPK Paruh Waktu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Cegah Pencurian dan Tawuran, Polisi Patroli Malam di Lebak

Jumat, 9 Okt 2026 14:06 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Banten Hitung Ulang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 9 Okt 2026 11:07 WIB
Sekda Banten Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

APBD TA 2027 Diproyeksi Menurun, Sekda Deden Klaim Program Prioritas Tetap Berjalan

Jumat, 9 Okt 2026 11:01 WIB
HADIRI PISAH SAMBUT -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara pisah sambut Kapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Pisah Sambut Kapolda Banten, Bupati Dewi Tegaskan Siap Perkuat Kolaborasi

Jumat, 9 Okt 2026 10:52 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa
Banten Region

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027
Banten Region

Pemprov Banten Ajak Warga Kawal APBD 2027

Jumat, 9 Okt 2026 08:41 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENERIMAAN PERSONEL BARU -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang, Letkol Inf Fajar Aulia Futra, memimpin langsung upacara penerimaan warga baru anggota Kodim 0601/Pandeglang, di Aula Makodim 0601/Pandeglang, Rabu (7/10/2026). (ISTIMEWA)

Terima 10 Personel Baru, Dandim Pandeglang: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggungjawab

Rabu, 7 Okt 2026 12:02 WIB
Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

Minggu, 4 Okt 2026 15:22 WIB

Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko

Rabu, 7 Okt 2026 10:56 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 8 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:58 WIB
Lionel Messi: Saya Akan Rindukan Kalian

Lionel Messi: Saya Akan Rindukan Kalian

Rabu, 7 Okt 2026 18:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.