SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Harapan mendapatkan suntikan modal hingga Rp5 miliar sempat membuat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Tangerang bergairah. Namun setelah mengetahui dana tersebut bukan hibah melainkan pinjaman yang harus dikembalikan, sebagian pengurus memilih “mundur teratur”. Kini aktivitas koperasi pun berjalan tersendat.
Dari 104 Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh kelurahan, hingga kini baru sekitar 28 koperasi yang benar-benar aktif menjalankan kegiatan usaha.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop & UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi mengakui masih banyak kendala yang dihadapi program yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat tersebut. “KMP yang aktif sementara ini ada 28. Mungkin mendekati 30. Persoalannya memang SDM dan lahan,” kata Suli kepada SatelitNews.Com, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, salah satu persoalan terbesar muncul akibat kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat mengenai bantuan modal untuk Koperasi Merah Putih. Dikatakan Suli, banyak pengurus, mengira pemerintah akan memberikan hibah modal usaha hingga miliaran rupiah. Padahal dana yang selama ini ramai diperbincangkan merupakan fasilitas pinjaman yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Faktornya banyak yang salah paham. Mereka mendengar dijanjikan hibah. Padahal itu bukan hibah, pinjaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah memang membuka peluang akses permodalan antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar bagi koperasi yang berkembang. Namun dana tersebut bukan bantuan cuma-cuma dan harus dikembalikan sesuai mekanisme perbankan. “Disediakan bukan hibah, tetapi pinjaman modal dari pihak Himbara,” tegasnya.
Kesalahpahaman tersebut berdampak pada semangat sebagian pengurus koperasi. Setelah mengetahui adanya kewajiban mengembalikan pinjaman, sejumlah pengurus memilih tidak melanjutkan pengembangan usaha koperasi yang telah dibentuk. Selain persoalan pemahaman, keterbatasan kapasitas pengurus juga menjadi tantangan.
Baca Juga: Jelang Idulfitri Pemkot Tangerang Cek Parsel Lebaran hingga Keamanan Pangan
Suli menegaskan yang dimaksud kekurangan SDM bukan jumlah orang, melainkan minimnya pengetahuan mengenai tata kelola koperasi. “Yang jadi masalah ini pengurusnya. Pengetahuan tentang koperasi itu banyak yang belum maksimal,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperindagkop UKM Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para pengurus melalui kecamatan maupun kelurahan. Pembekalan diberikan agar pengurus memahami prinsip dasar koperasi, pengelolaan usaha, hingga tata kelola keuangan. Di sisi lain, persoalan lahan juga menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 1.000 meter persegi sebagai bagian dari pengembangan Koperasi Merah Putih.
Namun hingga kini Kota Tangerang baru memiliki dua lokasi yang dinilai memenuhi syarat, yakni di wilayah Cibodas dan Babakan. Sementara lokasi yang direncanakan di Kecamatan Benda masih menghadapi kendala. “Kan dari pusat dipersyaratkan lahan 1.000 meter. Sementara kita baru punya dua tempat, di Cibodas dan Babakan. Yang di Benda masih berproses,” kata Suli.
Ia menilai penyediaan lahan tidak seharusnya menjadi beban pemerintah daerah semata. Menurutnya, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki aset di Kota Tangerang juga dapat dilibatkan untuk mendukung program nasional tersebut. Meski menghadapi berbagai kendala, Suli memastikan seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang telah terbentuk secara administratif. Pemerintah daerah juga mendorong pengurus memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai sekretariat sementara sambil mengembangkan kegiatan usaha.
“Belum ada gedung tidak masalah. Gunakan dulu posyandu, rumah RW, atau tempat yang ada sebagai sekretariat sementara. Yang penting jalan dulu,” ujarnya. Menurut Suli, Koperasi Merah Putih pada dasarnya tetap harus dikelola seperti koperasi pada umumnya. Dukungan pemerintah tidak berarti koperasi tersebut memperoleh perlakuan istimewa.
“Tetap harus ada inisiatif dari pengurus. Praktiknya harus seperti koperasi biasa, tidak ada keistimewaan apa pun. Kalau berkembang, mereka akan mendapatkan kemudahan akses pinjaman yang lebih besar,” katanya. Dengan baru sekitar seperempat koperasi yang aktif beroperasi, tantangan terbesar program Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang kini bukan lagi pembentukan kelembagaan, melainkan memastikan koperasi yang sudah terbentuk mampu bertahan dan menjalankan usaha secara nyata di tengah masyarakat. (ari)
Baca Juga: Lima UMKM Kota Tangerang Tampil di Pangan Nusa Expo 2025
