SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang, berkolaborasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), mewujudkan cita-cita smart city hingga ke tingkat desa, melalui aplikasi SIDEKA-NG (Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation).
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, berdasarkan perencanaan, di akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 Kabupaten Serang akan mewujudkan cita-cita Smart City sampai tingkat desa. Program tersebut berkolaborasi dengan Komdigi dan Kemendes PDT melalui aplikasi SIDEKA-NG.
Kata Surtaman, didalam aplikasi tersebut terdapat berbagai layanan dan dijadikan satu aplikasi untuk desa.
Diantaranya ada layanan surat menyurat, layanan data informasi seperti papan monografi desa, website desa dan semua akan diaktifkan disana.
”Sehingga ke depan semua aplikasi-aplikasi itu terpusat dalam SIDEKA-NG,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Surtaman menuturkan, didalam aplikasi tersebut juga ada layanan desa misalkan pembuatan surat keterangan yang ditandatangani oleh kades akan dilakukan secara digital seperti OPD melalui aplikasi SIDEKA-NG.
Baca Juga: Satu Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia Di Mekkah
”Sehingga dimana pun ada kepala desa, kapan pun, jam berapa pun tidak ada hambatan untuk tidak dilayani karena ketidakhadiran pejabat desa atau kepala desanya, semua bisa melalui tanda tangan digital lewat ini (SIDEKA-NG),” katanya.
Kemudian didalam aplikasi juga, kata Surtaman, ada fasilitas laporan pengaduan dari masyarakat. Sehingga siapapun bisa menyampaikan curhat tentang masalah masalah yang ada di desa.
”Jadi sengketa informasi misalkan permohonan informasi sekarang kita batasi melalui digitalisasi,” tuturnya.
Surtaman memastikan, siapapun warga yang mempunyai kepentingan butuh informasi desa tidak harus datang ke desa bertemu perangkat desa, semua tinggal download di website desa.
”Mulai dari keterangan desa, potensi desa wisata, dan lainnya akan terpusat didalam website SIDEKA-NG,” ungkapnya.
Surtaman menyebutkan, untuk di Kabupaten Serang saat ini ada delapan desa yang dilatih dan dijadikan pilot project beserta dengan tim IT kominfo.
Baca Juga: Butuh Anggaran Pembangunan Kantor, Pemkab Serang Berharap Bankeu Pemprov
Adapun 8 desa itu meliputi, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Desa Sumuranja, Kecamatan Pulo Ampel, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Desa Cikedung, Kecamatan Mancak.
”Kemudian Desa Sindangsari, Kecamatan Mancak, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Desa Pamong, Kecamatan Ciruas,” tuturnya lagi.
Setelah semua mahir, sisanya 218 desa akan menjadi tanggung jawab Diskominfo bersama 8 perangkat desa, yang telah dilatih untuk menyosialisasikan sampai akhir tahun 2026. ”Mudah-mudahan di 2027 semua desa sudah paham penggunaan aplikasi SIDEKA-NG ini,” ujarnya.
Surtaman mengungkapkan, dengan jumlah desa 326 bukan angka sedikit untuk dilatih, karena membutuhkan anggaran yang besar.
Sehingga, dengan anggaran terbatas tidak mungkin semua dihadirkan dalam satu aula, sebab tidak efektif. Sedangkan untuk pelatih, yang dihadirkan dari Kemendes dan Komdigi. (sidik)
