Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 20 Jun 2026 15:11 WIB
Rubrik Edukasi, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang, Pemprov Banten
Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi peluncuran sekaligus bedah buku Informed Consent karya Jovita Irawati dan Ni Made Rika Trismayanti, yang merupakan praktisi hukum Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia berharap kehadiran buku tersebut dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam memahami hak dan kewajiban saat menjalani pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri peluncuran dan bedah buku Informed Consent di kampus UPH, Kabupaten Tangerang, Jumat (19/6/2026), yang juga digelar dalam rangka memperingati HUT ke-30 Fakultas Hukum UPH.

Menurut Dimyati, isi buku Informed Consent sangat baik sebagai media edukasi masyarakat, terutama ketika akan melakukan pengobatan di rumah sakit. Buku tersebut menjelaskan secara rinci hak-hak pelayanan dan administrasi pasien yang harus diperoleh selama masa pengobatan.

“Termasuk juga hak dan kewajiban dokter selaku tenaga medis yang melakukan tindakan,” katanya.

Wagub menilai, sumbangsih pemikiran yang digagas para praktisi UPH tersebut turut memperkaya cakrawala keilmuan melalui berbagai karya yang telah diterbitkan. Ia menambahkan, gagasan-gagasan tersebut juga dapat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan regulasi.

“Ada lima pihak yang harus memahami betul isi buku ini, pertama pasien, tenaga kesehatan, penyelenggara kesehatan, akademisi, termasuk juga pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sementara itu, Rektor UPH Jonathan L. Parapak menyambut baik peluncuran buku Informed Consent tersebut. Ia berharap buku ini dapat memberikan pencerahan terkait aspek hukum dan medis dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, menurut Jonathan, keberadaan buku Informed Consent juga menjadi prasyarat penting bagi dokter maupun rumah sakit untuk meminimalkan risiko tuntutan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hasil tindakan medis.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Informed Consent bukan menjadi alasan pembenaran atau pemaaf, tetapi menjadi penentu seberapa jauh dan dalam hal apa dokter harus bertanggung jawab,” katanya. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangtangerangUPHWagub BantenWagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki

Selamat! Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki, Diberi Nama Benjiro Nayel Ali

Senin, 28 Sep 2026 15:28 WIB
PERESMIAN SEKBER -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi dan jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang, menghadiri Tasyakuran Sekber SMSI - PWi Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers

Sabtu, 26 Sep 2026 11:26 WIB
Polresta Tangerang Tangkap Seorang Pria di Jayanti, Usai Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan

Polresta Tangerang Tangkap Seorang Pria di Jayanti, Usai Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan

Kamis, 24 Sep 2026 21:10 WIB
Belgia vs Prancis, Cari Solusi Lini Depan

Belgia vs Prancis, Cari Solusi Lini Depan

Minggu, 27 Sep 2026 21:37 WIB
Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.