SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) segera mengaudit seluruh perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Arief menilai hasil audit harus diumumkan secara terbuka melalui daftar perumahan yang belum menyerahkan PSU agar masyarakat mengetahui status pengelolaan infrastruktur di lingkungan tempat tinggalnya.
“Perkimtan perlu segera melakukan audit menyeluruh dan mengumumkan daftar perumahan yang belum menyerahkan PSU. Transparansi ini penting agar ada kepastian tanggung jawab pengembang maupun pemerintah,” ujar Arief, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, penyerahan PSU merupakan dasar hukum bagi pemerintah untuk membangun dan memelihara infrastruktur perumahan. Selama aset belum diserahkan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam melakukan perbaikan fasilitas umum.
Ia berharap hasil inventarisasi menjadi dasar percepatan penyerahan PSU sehingga pemerintah memiliki kepastian hukum untuk menangani jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum lainnya. (made)




























