SATELITNEWS.COM, SERANG – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Serang, disoal.
Hal itu seiring dengan hilangnya nama seorang peserta SPMB, meski nilai memadai, dan digantikan nama lain yang nilainya lebih kecil.
Novi, wali murid berinisial NMH mengaku kecewa dan kaget, setelah mendapati nama anaknya hilang dari peserta SPMB di SMA Negeri 2 Kota Serang.
Anaknya mendaftar masuk ke sekolah tersebut, melalui jalur prestasi akademik dengan bobot nilai enam.
“Saya bingung, kenapa nama anak saya hilang menjelang akhir pengumuman, enggak ada, enggak muncul di sistem. Padahal anak saya peringkat 13, dengan bobot nilai enam,” katanya, Senin (6/7/2026).
Dia mempertanyakan alasan anaknya sampai tidak lolos tahapan SPMB, meskipun secara nilai dan peringkat sudah masuk. Anehnya, kata dia, setelah proses verifikasi digantikam oleh nama orang lain.
Baca Juga: Ombudsman Antisipasi Titip Menitip SPMB Di Banten
“Awalnya anak saya mendaftar melalui jalur prestasi non akademik, sesuai ketentuan. Setelah proses verifikasi, statusnya sempat muncul diterima sementara. Tetapi kemudian, namanya hilang dari sistem dan dinyatakan tidak lolos,” tambahnya.
Dia mengaku, sempat mempertanyakan penjelasan dari pihak sekolah terkait persoalan tersebut, namun tidak ada jawaban pasti. Pihak sekolah beralasan, hilangnya nama tersebut karena sistem pusat.
Anehnya, lanjutnya, seorang peserta lain yang bobot nilainya hanya lima atau dibawah nilai anaknya, dinyatakan lolos SPMB dan diterima sekolah di SMA Negeri 2 Kota Serang. Persoalan itu menjadi perhatian, karena dinilai telah melakukan tindakan keliru.
“Kalau memang ada peserta dengan bobot nilai 5 yang diterima, seharusnya anak saya yang memiliki bobot nilai 6 juga mendapat kesempatan yang sama. Yang saya pertanyakan bukan hanya hasilnya, tetapi proses dan transparansinya,” ujarnya.
Novi mengaku, telah berupaya mencari penjelasan dengan menghubungi helpdesk SPMB Provinsi Banten. Dari komunikasi tersebut, dia memperoleh informasi bahwa data anaknya sempat tercatat dalam sistem, dengan status diterima sementara.
“Pihak helpdesk provinsi menyampaikan, bahwa data anak saya memang pernah masuk dalam sistem dan berstatus diterima sementara. Karena itu, saya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, hingga akhirnya nama anak saya hilang,” tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel
Dia mengaku, pihak sekolah sempat menghubungi suaminya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa anaknya tidak dapat diterima di SMA Negeri 2 Kota Serang.
“Awalnya, disampaikan akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada ketua panitia. Namun setelah itu, kami kembali dihubungi dan diberi tahu bahwa anak kami tetap tidak bisa diterima,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 2 Kota Serang, Mala Leviana, tidak berbicara banyak mengenai persoalan tersebut. Dia memastikan, proses seleksi SPMB tahun 2026 di SMA Negeri 2 Kota Serang, sudah sesuai sistem yang berlaku.
“Semua seleksi dan pengumuman, berdasarkan sistem. Kami tidak merubah apapun,” singkatnya. (adib)




























