SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah merencanakan penempatan tenaga kesehatan psikolog klinis pada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Paramudji Hastuti mengatakan, terobosan itu dilakukan sebagai respon usai meningkatnya angka gangguan mental di masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Musyawarah Wilayah Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (Muswil IPK) Wilayah Banten.
“Kami sedang berupaya agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Banten ini harus terintegrasi dengan kesehatan jiwa sampai di tingkat puskesmas,” ujar Ati kepada awak media, Minggu (5/7/2026).
Menindaklanjuti gagasan tersebut jajaran dinas kesehatan melakukan pemetaan pada setiap perangkatnya yang tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Rencana kebutuhan disusun guna menyesuaikan jumlah fasilitas kesehatan tingkat puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan ketersediaan tenaga kesehatan psikolog di masing-masing daerah. Pasalnya penempatan tenaga profesional dinilai sangat dibutuhkan dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan.
“Saat ini jumlah nakes psikolog klinis di Banten baru sekitar 200 orang dan itu mayoritas di Tangerang Raya saja, sedangkan masih ada wilayah barat, wilayah selatan itu puskesmas masih banyak jadi belum terdisitribusi secara merata,” sambungnya
Menurut dia, fokus terdekat mewujudkan terobosan tersebut ialah mengoptimalisasi layanan kesehatan jiwa tingkat primer sebagai fasilitas pertama yang memberikan akses layanan dasar seperti konsultasi psikologi, deteksi dini (skrining) serta pengobatan untuk kecemasan atau depresi.
Terlebih setiap psikolog klinis di fasilitas kesehatan wajib mengantongi kelengkapan hukum mulai dari Dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi syarat wajib saat melayani pasien.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten: Kenaikan Harga Obat Jangan Ganggu Akses Pelayanan Kesehatan
“Oleh karena itu di momen Muswil ini rencana kebutuhan disusun supaya bisa terintegrasi dengan baik sehingga seluruh penanganan yang terintegrasi dengan kesehatan jiwa ini bisa terwujud dengan baik,” sambungnya.
Lebih lanjut Ketua IPK Wilayah Banten, Sake Pramawisakti menjelaskan, organisasi yang dipimpinnya itu memiliki 291 tenaga kesehatan yang 80 persen diantaranya berlokasi di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Oleh karena itu forum tersebut akan menggelar sejumlah agenda rutin organisasi untuk memetakan tantangan ke depan menyesuaikan penyebaran masyarakat.
“Psikolog klinis sekarang ini sudah ada di seluruh kabupaten dan kota se-Banten mulai Lebak, Pandeglang, Cilegon sampai Serang, namun jumlahnya memang belum merata dan butuh bantuan masyarakat,” kata dia.
Adapun Muswil IPK Banten periode ke dua itu digelar guna meneruskan tongkat estafet kepengurusan lama ke kepengurusan baru hingga empat tahun ke depan. Dengan demikian penjaringan dan penyebaran tenaga kesehatan psikolog klinis dapat diwujudkan dan merata di setiap daerah demi mengatasi masalah mental khususnya pada kelompok usia dini.
“IPK Indonesia baru berdiri tahun 2017 dan kepengurusan di Banten baru dibentuk tahun 2022 dengan masa waktu empat tahun dalam setiap periode dengan jumlah peserta lebih dari 60 orang,” sambungnya.
Baca Juga: Harga Obat Naik 20 Persen, RSUD Banten Dituntut Tingkatan Pelayanan
Sake menegaskan, pihaknya siap menyelaraskan program pemerintah daerah memasukan layanan kesehatan jiwa ke dalam fungsi dasar puskesmas.
Dengan demikian diharapkan ketersediaan tenaga psikolog klinis bisa terpenuhi dan merata pada setiap daerah hingga kawasan daerah terpencil dan yang memiliki keterbatasan sumber daya kesehatan.
“Psikologis klinis ini berkaitan dengan kasus kesehatan jiwa seperti kecemasan, depresi dan gangguan psikosomatis yang marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat,” jelasnya. (ari)




























