SATELITNEWS.COM, SERANG – Bagi masyarakat Banten yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Pasalnya, hampir semua jenis obat yang ada mengalami kenaikan harga hingga 20 persen, akibat melemahnya nilai rupiah terhadap dollar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, tidak membantah adanya kenaikan harga obat tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan efisiensi penggunaan obat dan meningkatkan kualitas layanan, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pasien.
“Sejauh ini sih kenaikan belum seberapa, enggak semuanya, rata-rata 20 persen,” katanya, Jumat (26/6/2026).
Terkait hal itu, Ati mengaku sudah menyampaikan beberapa hal kepada manajemen RSUD Banten, terkait penggunaan obat. Serta menjaga pelayanan kesehatan agar tetap berjalan baik, ditengah naiknya harga obat.
Baca Juga: RSUD Labuan Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“Sekarang bagaimana rumah sakit harus meningkatkan pelayanan, agar dia mampu mendapatkan pendapatan. Ketika mendapatkan pendapatan, otomatis dia mampu membeli obat itu,” tambahnya.
Ati menerangkan, pihaknya mewajibkan rumah sakit menggunakan obat yang sesuai dengan Formularium Nasional.
Kebijakan tersebut, bertujuan untuk memastikan penggunaan obat berlangsung lebih efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pasien.
“Kita pakai obat yang sesuai Formularium Nasional. Jadi bagaimana mengefektifkan, mengefisiensikan pengeluaran obat yang ada,” tandasnya.
Ati mengatakan, pemerintah juga menerapkan kendali mutu dan kendali biaya melalui pelaksanaan clinical pathway di setiap rumah sakit. Sistem tersebut, mengatur standar terapi dan penggunaan obat berdasarkan jenis penyakit, sehingga dapat meminimalkan pemborosan.
“Kita juga kendali mutu, kendali biaya, jadi clinical pathway yang harus dilaksanakan setiap rumah sakit. Jadi tidak ada pemborosan sehingga bisa berjalan efisien dan efektif,” tukasnya. (adib)
Baca Juga: Pemprov Banten Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2030
