SATELITNEWS.COM, SERANG – Adanya kenaikan harga obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, menjadi perhatian Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.
Dia meminta Pemprov Banten, segera membuat regulasi agar tidak mengganggu akses kesehatan masyarakat.
Yeremia mengatakan, kenaikan obat tersebut akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pasien yang tingkat perekonomiannya lemah. Persoalan itu akan menjadi polemik, apabila tidak segera diselesaikan Pemprov Banten.
“Kenaikan harga obat-obatan di RSUD Banten, tentu harus menjadi perhatian serius karena yang paling terdampak adalah masyarakat,” katanya, Sabtu (27/6/2026).
“Terutama pasien yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai, serta pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan obat secara rutin. Akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh terganggu, hanya karena kenaikan harga obat,” sambungnya.
Yeremia menegaskan, Pemprov Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes), tidak dibenarkan apabila menjadikan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar sebagai alasan.
Baca Juga: CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi
Harus ada solusi, agar masyarakat tidak terbenani, karena pelayanan kesehatan merupakan amanah konstitusi.
“Kalau kenaikan ini memang dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar, dan tingginya ketergantungan bahan baku obat impor, maka secara ekonomi hal itu dapat dipahami. Namun, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung seluruh beban,” ujarnya.
Dia memastikan, kenaikan harga obat harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, terlebih kondisi perekonomian sedang tidak stabil seperti saat ini. Oleh karena itu, Pemprov Banten harus memiliki regulasi tepat dan cepat.
“Pemerintah harus hadir, untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjangkau. Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan, penyesuaian harga obat akibat fluktuasi nilai tukar harus tetap dalam batas yang wajar dan obat-obatan dalam skema JKN/BPJS tetap dijaga,” tuturnya.
Yeremi mendorong, agar Pemprov Banten Banten tidak hanya melakukan efisiensi penggunaan obat, tetapi juga mencari solusi yang lebih komprehensif.
Misalnya, kata dia, dengan memperkuat pengadaan obat secara kolektif agar harga lebih kompetitif, memaksimalkan penggunaan obat yang sesuai Formularium Nasional.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP
“Kemudian memperbaiki manajemen stok, agar tidak terjadi pemborosan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin ketersediaan obat. Langkah-langkah efisiensi, tidak boleh sampai menurunkan mutu pelayanan ataupun mengurangi hak pasien memperoleh obat yang dibutuhkan,” pungkasnya.
“Prinsipnya sederhana, kondisi ekonomi boleh berubah, tetapi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau tidak boleh dikurangi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bagi masyarakat Banten yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Pasalnya, hampir semua jenis obat yang ada mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melemahnya nilai rupiah terhadap dollar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti tidak membantah adanya kenaikan harga obat tersebut. Oleh karena itu, pihaknya melakukan efisiensi penggunaan obat dan meningkatkan kualitas layanan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pasien.
“Sejauh ini sih kenaikan belum seberapa, enggak semuanya, rata-rata 20 persen,” katanya. (adib)
























