Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

MK Tolak Redenominasi dan Masa Jabatan Parpol

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 14 Mei 2025 19:05 WIB
Rubrik Metro Tangerang
MK Tolak Redenominasi dan Masa Jabatan Parpol

ILUSTRASI Hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan sidang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

 
SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dua gugatan penting yang diajukan dalam sidang pada Rabu, 14 Mei 2025. Keputusan pertama berkaitan dengan permohonan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik, sedangkan keputusan kedua menolak usulan redenominasi uang rupiah.
 
Gugatan pertama yang ditolak datang dari Edward Thomas Lamury, dosen hukum tata negara Universitas Udayana. Edward menggugat Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur masa jabatan ketua umum parpol.
 
Edward berargumen bahwa ketidakadanya batasan masa jabatan pada ketua umum parpol dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan merusak demokrasi internal partai. Menurutnya, tanpa pembatasan tersebut, proses regenerasi kepemimpinan dalam parpol akan terhambat, dan hanya segelintir orang yang berkuasa.
 
Namun, MK menilai permohonan ini tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang cukup untuk mengajukan gugatan tersebut.
 
Edward dan rekannya yang juga seorang mahasiswa dinilai tidak mewakili partai politik manapun dan tidak memiliki status yang sah untuk menggugat regulasi tersebut. “Pemohon 1 dan Pemohon 2 bukan pengurus atau anggota partai tertentu, sehingga mereka tidak memiliki hak untuk mengajukan uji materi terhadap Pasal 23 UU 2/2011,” kata Enny.
 
Selain itu, MK juga menanggapi permohonan terkait sistem pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif yang diminta agar dilakukan melalui pemilihan ulang, bukan penunjukan oleh partai politik. Menurut MK, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi perwakilan yang berlaku di Indonesia.
 
Pada perkara kedua, MK menolak permohonan yang diajukan oleh advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak terkait dengan redenominasi uang rupiah. Zico mengusulkan agar tiga angka nol pada mata uang rupiah dihapus, sehingga pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1.
 
Menurut Zico, penghapusan angka nol yang banyak pada mata uang rupiah akan membuat transaksi menjadi lebih efisien.
 
Ia juga mengungkapkan bahwa kebiasaan menghitung denominasi uang yang besar dapat menyebabkan masalah pada kesehatan mata, seperti rabun jauh dan kelelahan visual, yang dikenal dengan istilah digital eye strain. Ia menambahkan bahwa di negara-negara seperti Singapura, di mana mata uang tidak memiliki banyak angka nol, transaksi menjadi jauh lebih mudah dilakukan.
 
Namun, MK menilai permohonan ini tidak jelas dan kabur (obscuur), sehingga tidak dapat diterima. Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebutkan bahwa sistematika permohonan yang diajukan pemohon tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Saldi, permohonan yang disampaikan Zico tidak lazim dan kontradiktif, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.
 
“Permohonan ini tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU MK dan PMK 2 Tahun 2021,” ujar Saldi.
 
Dengan demikian, MK menyatakan bahwa permohonan ini tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih jauh. (rmg/san)

BeritaTerbaru

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Tags: gugatanhakhakimmahkamah konstitusimk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Bakar Sampah, Lahan Kosong di Karawaci Terbakar hingga 200 Meter Persegi

Rabu, 2 Sep 2026 14:36 WIB
Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
SELESAI DIBANGUN : Daerah Irigasi di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, selesai dibangun. DI tersebut, belum difungsikan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 250 hektare. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
MELIHAT PELATIHAN VOKASI : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli (dua dari kanan), menyaksikan pelatihan Vokasi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Selasa (1/9/2026). (ISTIMEWA)

Persaingan Kerja Makin Ketat, Belasan Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi

Selasa, 1 Sep 2026 17:02 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.