SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang bakal mengumpulkan semua pengusaha, dalam waktu dekat ini. Tujuannya, guna membahas beberapa kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang menjadi salah satu pihak yang merasakan betul dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran. Bahkan, menjadi salah satu daerah yang morat marit untuk menutupi kekurangan anggaran, karena lebih dari senilai Rp107 Miliar anggaran terkena efisiensi.
Bahkan, selama triwulah pertama uang yang berada di kas daerah sangat memprihatinkan dan mendekati nol rupiah. Akibat hal itu, sempat terjadi gejolak karena Pemkab Pandeglang tidak bisa membayarkan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, proyek pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur pun tidak bisa dilaksanakan di tahun 2025 ini, karena semua anggaran itu menjadi nol akibat efisiensi. Hal yang paling mencengangkan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa membayar pengeluaran rutin, seperti listrik, air, jaringan internet atau Wifi, dan lainnya.
Tahun 2025 menjadi tahun paling terpuruk, khususnya bagi Pemkab Pandeglang, bahkan ada sebagian orang yang menyatakan Pemkab Pandeglang bangkrut, saking tidak ada anggaran yang bisa dipergunakan. Para pegawai pun banyak yang mengeluh, karena mereka tidak bida mendapatkan sampingan penghasilan diluar penerimaan rutin mereka.
Pemkab pun tidak tinggal diam, bahkan membentuk satuan tugas (Satgas) Optimalisasi PAD yang langsung diketuai oleh Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi. Meski belum berdampak signifikan, namun upaya itu bisa menjadi pintu atau jalan untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada.
Sebetulnya, banyak potensi yang bisa digali sebagai sumber PAD oleh Pemkab Pandeglang, akan tetapi, pada perjalanannya banyak terjadi kebocoran anggaran. Banyak pemain peran, yang mengambil keuntungan pribadi, baik dari lingkungan pegawai itu sendiri, maupun pihak lain yang mengaku bisa menjadi pelindung.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menyampaikan, pihaknya akan memanggil semua pengusaha di Kabupaten Pandeglang, tanpa terkecuali, mulai dari pemilik hotel, tambak udang, pariwisata, dan lain sebagainya akan dikumpulkan dalam satu acara.
“Kita akan panggil semuanya, semua pengusaha kita panggil dan kita akan sampaikan apa saja yang menjadi program dalam percepatan PAD nanti,” tegas Iing, Minggu (25/5/2025)
Dalam pertemuan itu, pihaknya akan menyampaikan semua jenis usaha di Kabupaten Pandeglang, memiliki kewajiban untuk menyumbang PAD, baik dari sektor retribusi, pajak, dan lainnya. Oleh karena itu, para pengusaha harus mengerti dan bisa mematuhi kewajiban mereka.
“Selama ini kan belum pernah ada penyampaian seperti itu, kita akan sampaikan loh kepada mereka, bahwa mereka memiliki kewajiban. Bukan apa-apa, ini semata untuk menambah PAD kita,” ujarnya.
Selain hal itu, Pemkab Pandeglang juga akan membuat regulasi atau mengeluarkan kebijakan yang mengatur mengenai penarikan retribusi dari sektor swasta. Oleh karena, selama ini banyak pengusaha swasta yang belum berperan terhadap PAD, tetapi usahanya terus berjalan.
“Kita akan buat kebijakan itu, apakah dari sisi retribusinya atau hal lain. Yang jelas, kita ingin agar kedepan pihak swasta pun bisa menyumbang terhadap PAD, karena masih banyak yang belum melakukan itu,” ujarnya lagi.
Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya sudah menerima instruksi terkait hal tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pendataan dan melakukan penagihan kepada pengusaha swasta, agar bisa membayar pajak secara penuh.
“Iya nanti akan kita kumpulkan. Tetapi sekarang, kita fokus melakukan penagihan dan mengoptimalkan penarikan pajak, terutama pajak terkait tambak udang. Sekarang sudah berjalan,” imbuhnya. (adib)