SATELITNEWS.COM, SERANG — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang mengapresiasi kebijakan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah yang mengalihkan anggaran fasilitas jabatan untuk kepentingan masyarakat, seperti pengadaan ambulans desa dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serang yang memiliki cakupan wilayah luas dan masih membutuhkan banyak perhatian pembangunan.
“Dengan kondisi wilayah Kabupaten Serang yang sangat luas dan masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan, kami dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang sangat mengapresiasi kebijakan Ibu Bupati yang mengalihkan anggaran fasilitas jabatan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Desi, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen kepala daerah dalam mengedepankan kepentingan rakyat dibanding fasilitas pribadi pejabat. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat menjadi contoh bagi jajaran pemerintahan agar lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Desi mengatakan, anggaran yang dialihkan diharapkan dapat difokuskan pada sektor prioritas, terutama pelayanan kesehatan dan kesejahteraan warga. Salah satunya melalui pengadaan ambulans desa yang masih sangat dibutuhkan, khususnya bagi desa-desa yang berjarak jauh dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Selain itu, anggaran juga diharapkan dapat digunakan untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Serang, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga,” katanya.
Ia menambahkan, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Serang yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Kebijakan Bupati Serang tersebut dinilai mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan masyarakat luas sekaligus semangat pengabdian dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Serang. (sidik)