SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ditunjuknya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Asep Rahmat, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, mendapat respons beragam dari pimpinan DPRD Pandeglang.
Para wakil rakyat ini, meminta agar Pj Sekda Pemkab Pandeglang segera bekerja dan bergerak agar rencana pembangunan tahun 2025 berjalan lancar, serta mengisi kekosongan jabatan yang selama ini terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saran dan masukan itu masuk akal serta realiatis, dengan kondisi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang. Sampai saat ini, setidaknya ada empat jabatan kepala dinas yang mengalami kekosongan karena ditinggal pensiun pejabat yang bersangkutan, serta hal lainnya.
Padahal, Pemkab Pandeglang sudah menyelesaikan open bidding atau lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi eselon II tersebut. Serta, sudah ada tiga nama atau kandidat yang bersaing untuk mengisi masing-masing posisi yang kosong.
Ketiga posisi yang akan diisi itu yakni, untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dimana ada tiga nama yang diusulkan, yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara.
Jabatan kedua yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk jabatan itu, ada tiga nama juga yang direkomendasikan yakni, Ade Taufik Rahmansyah, Muklis Arifin, dan Wahyu Awaludin.
Baca Juga: Jadi Pj Sekda Pandeglang, Asep Rahmat Akui Banyak PR Yang Harus Diselesaikan
Posisi ketiga yaitu, jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Untuk jabatan itu, kembali tiga nama yang direkomendasikan, yakni Gimas Rahadyan, Joyce Irmawanti, dan Muhadi.
Serta satu jabatan yang dibiarkan kosong yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) yang ditinggalkan Raden Dewi Setiani, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang sebagai calon Bupati Pandeglang.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin mengatakan, penunjukkan Pj Sekda oleh Bupati Pandeglang sudah tepat dan profesional.
Namun, dia mengingatkan agar pejabat terkait agar segera bekerja dan menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
“Sudah tepat beliau (Asep Rahmat-red), ditunjuk menjadi Pj Sekda, ada PR ia dalam membantu kepala daerah, seperti mengkonsolidasi dengan jajaran lainya khususnya Baperjakat dalam mempersiapkan mengisi jabatan jabatan kosong,” katanya, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, lanjutnya, Pj Sekda juga harus memperhatikan komposisi pegawai agar roda pemerintahan berjalan optimal. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pj Sekda agar segera bertindak cepat, sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dapat terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Soal Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Golkar dan Gerindra Masih Tunggu SK DPP
“Perlu memperhatikan merit system juga, dan ada beberapa yang perlu di open biding. Selain itu, segera tancap gas untuk mengkolaborasikan semua OPD dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan target PAD,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandoni menyarankan, agar Pj Sekda Pandeglang menaruh perhatian serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena saat ini Pemkab Pandeglang mengalami defisit anggaran.
“Dengan diangkatnya Pj Sekda, bisa segera melaksanakan tugasnya dan melakukan pengawasan terhadap OPD, terutama OPD penghasil supaya peningkatan PAD akan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada Pj Sekda agar segera membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka, untuk jabatan Sekda definitif. Tindakan itu penting untuk dilakukan, karena posisi Pj memiliki kebijakan terbatas dan bisa menghambat roda pemerintahan.
“Demi kelancaran roda pemerintahan, sebaiknya segera di tetapkan sekda definitif karena akan lebih fokus bekerja jika sudah di definitifkan,” tutupnya.
Sebelum dijabat Pj, posisi Sekda sempat diisi oleh pelaksana harian (Plh) oleh Asep Rahmat. Pnunjukkan Plh Sekda Pandeglang, terpaksa dilakukan karena Sekda Definitif Ali Fahmi Sumanta meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, Senin (9/6/2025) sekira pukul 07.39 WIB.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, mantan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang ini sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU (intensive care unit sejak Sabtu (7/6/2025).
Takdir berkata lain, perawatan intensif tersebut bisa mengobati sakit mendadak yang dialami mantan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang ini. Meski banyak pihak memberikan doa, namun yang maha kuasa telah menetapkan takdirnya.
Berbagai kalangan, mulai dari pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang termasuk pejabat eselon II mengucaplan bela sungkawa, para politisi di Kabupaten Pandeglang juga menyampaikan berduka cita dengan kepergian Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. (adib)
























