Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Terkait WFA ASN, Pemkab Tangerang Pilih Kondisional

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 24 Jun 2025 17:11 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Terkait WFA ASN, Pemkab Tangerang Pilih Kondisional

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Meski pemerintah pusat telah memberi lampu hijau bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja melalui Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum tergesa mengadopsinya.

Pemkab menegaskan bahwa skema Work From Anywhere (WFA) bagi ASN hanya akan diterapkan secara kondisional atau dalam situasi tertentu.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengungkapkan bahwa kebijakan WFA belum bisa diterapkan secara penuh karena pelayanan dasar kepada masyarakat masih belum maksimal jika dilakukan dari luar kantor.

“Kalau di Kabupaten Tangerang, terutama ASN yang bertugas di bidang pelayanan, mereka harus tetap melayani di kantor,” ujar Intan saat ditemui Satelit News, Minggu (22/6).

Ia menegaskan bahwa hingga kini ASN di lingkungan Pemkab Tangerang masih diwajibkan untuk bekerja dari kantor guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

“Jadi WFA hanya berlaku kondisional, misalnya kalau ASN itu sakit atau izin, mereka bisa bekerja dari mana saja. Atau kalau sedang dinas luar, tetap bisa follow up pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga: BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Senada dengan Intan, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menambahkan bahwa penerapan WFA secara permanen memang belum dilakukan. Ia menyebut, kebijakan ini baru akan diberlakukan pada momen-momen tertentu seperti kondisi darurat atau libur panjang hari besar.

“Sebelumnya kita memang sudah menerapkan itu pada saat COVID-19 atau libur panjang Idul Fitri,” ungkap Hendar.

BeritaTerbaru

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB

Namun secara prinsip, ia menilai bahwa penerapan WFA saat ini belum efektif, karena sistem kerja di Pemkab Tangerang belum sepenuhnya digital.

“Kalau WFA, semuanya harus digital. Kalau masih ada yang manual, ya tidak akan efektif kerjanya. Biasanya daerah akan menyesuaikan ketika pelayanan digital sudah siap. Maka sistem WFA bisa diterapkan. Tapi kalau belum, kita harus tetap beri pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 memberi ruang bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, termasuk dari lokasi di luar kantor atau WFA. (alfian/aditya)

Tags: Pemkab Tangerang Pilih KondisionalTerkait WFA ASN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 9 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar
Kota Tangsel

Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar

Jumat, 9 Okt 2026 08:13 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Kabupaten Tangerang

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi
Kabupaten Tangerang

Tasyakuran HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Perkuat Transformasi dan Kolaborasi

Kamis, 8 Okt 2026 20:26 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Santri di Lebak Diedukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 2 Okt 2026 12:53 WIB
Tekuk Port FC, Kecerdasan Pemain Persib Dipuji Sang Pelatih

Tekuk Port FC, Kecerdasan Pemain Persib Dipuji Sang Pelatih

Jumat, 9 Okt 2026 08:54 WIB
Lolos ke Final, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Thailand

55 Ribu Tiket Pertandingan Indonesia vs Thailand Sudah Terjual

Minggu, 4 Okt 2026 08:33 WIB

Alam Sutera Group Raih Dua Penghargaan Properti 2026

Jumat, 2 Okt 2026 18:41 WIB
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari, Kantah Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi

Rabu, 7 Okt 2026 13:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.