SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengaduan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Posko tersebut resmi dibuka di SMP Negeri 11 Tangsel dan akan melayani aduan hingga 9 Juli mendatang.
Kepala Bidang Bina SMP Dindikbud Tangsel, Dedi menjelaskan bahwa posko ini dibentuk untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kendala teknis selama proses pendaftaran SPMB, mulai dari tahap pra-pendaftaran hingga proses pemilihan jalur.
“Untuk posko pengaduan memang kita sesuai dengan SOP kaitan dengan SPMB 2025 kita adakan di SMPN 11, ini harapannya bisa memudahkan masyarakat ketika proses pendaftaran SMPB ini mengalami berbagai kendala teknis dan kami pun disini sudah membagi tugas kepada staf-staf yang menangani,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).
Kata dia, Dindikbud Tangsel telah menugaskan sejumlah staf untuk berjaga di posko sesuai jadwal yang telah disusun, demi memastikan layanan berjalan lancar hingga proses SPMB selesai.
Dedi mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang kerap dialami masyarakat adalah kurangnya pemahaman terhadap petunjuk teknis (juknis) pendaftaran, meskipun informasi tersebut telah disebarkan melalui media sosial resmi Dindikbud dan Humas Pemerintah Kota Tangsel.
“Terkadang masyarakat padahal kita sudah infokan dari sisi juknis di medsos dikbud maupun di humas tangsel ya ada beberapa masyarakat yang memang kurang memahami kaitan dengan juknis itu sendiri sehingga kita berikan edukasi di posko ini agar memudahkan mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit
“Ada beberapa teknis yang memang kadang masyarakat kurang memahami secara rinci kaitan dengan juknis SPMB itu sendiri, sehingga kami ingin lebih memudahkan pemahaman di posko ini kaitan dengan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat untuk pendaftaran SPMB,” sambungnya.
Meskipun posko dibuka untuk layanan pengaduan dan konsultasi, Dedi menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring (online). Tidak ada layanan pendaftaran secara langsung (offline) di sekolah maupun di posko.
“Kalau offline kita tidak menerima, semua sudah full online di 24 smp negeri, jadi walaupun mengalami kendala teknis di SMP 11, masing-masing calon peserta didik daftar secara daring dan mandiri oleh calon peserta didik itu sendiri,” bebernya.
Pada tahun ajaran 2025/2026, Dindikbud Tangsel membuka kuota penerimaan untuk sekitar 9.000 siswa baru yang tersebar di 24 SMP negeri se-Kota Tangsel. Kuota tersebut telah dihitung dan disesuaikan dengan daya tampung yang sebelumnya diusulkan ke Kementerian Pendidikan.
“Kuota yang kita buka tahun ini sesuai dengan perhitungan daya tampung yang sudah kita usulkan ke kementerian itu kurang lebih hampir 9.000 siswa untuk di 24 SMP negeri dan semua jalur,” pungkasnya. (eko)
























