SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Usulan pengadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di setiap pasar tradisional Kabupaten Tangerang mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD setempat. Namun, Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara mendetail.
Direktur Operasional Perumda Pasar NKR, Ashari Asmat, menyatakan bahwa pembahasan usulan tersebut memang sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD.
“Terkait usulan itu, memang sempat dibahas saat hearing dengan Komisi II. Tapi, sebaiknya DLHK sosialisasikan dulu secara detail kepada kami, karena kemarin saat hearing baru sebatas gambaran umum saja,” ujar Ashari kepada Satelit News, Rabu (2/7).
Ashari menekankan pentingnya pemaparan teknis dan analisis lokasi secara menyeluruh. Sebab, tidak semua pasar tradisional memiliki lahan yang memadai untuk pengadaan TPS3R. Ia mencontohkan Pasar Tigaraksa, yang saat ini sudah tidak memiliki lahan tersisa untuk pembangunan TPS3R.
“Makanya perlu sosialisasi dulu, supaya bisa kita cari solusi untuk pasar yang tidak memiliki cukup lahan,” ungkapnya.
Ashari menjelaskan, untuk membangun TPS3R di pasar diperlukan lahan kosong seluas kurang lebih 4.000 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 1.000 meter persegi digunakan hanya untuk menempatkan mesin pengolah sampah, dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton per hari.
Baca Juga: BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
“Kalau tidak salah, minimal 4.000 meter persegi lahannya. Itu untuk bangunan, karena hanya untuk mesin saja perlu sekitar 1.000 meter. Tapi kalau di Pasar Sentiong, sepertinya lahannya masih cukup,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan pembahasan lanjutan secara teknis bersama DLHK Kabupaten Tangerang terkait rencana pengadaan TPS3R di setiap pasar. “Nanti akan kami bahas lagi secara teknis bersama DLHK,” tegas Ashari.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar infrastruktur Pasar Tradisional Sentiong di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, segera diperbaiki serta dilengkapi dengan fasilitas TPS3R. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, menyatakan bahwa aspirasi ini disampaikan oleh para pedagang Pasar Sentiong dalam audiensi beberapa waktu lalu.
“Mereka meminta perbaikan jalan, drainase, dan kios-kios yang sudah mulai rusak,” kata Deden kepada Satelit News, Senin (30/6), di ruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II DPRD memanggil pihak Perumda Pasar NKR dan DLHK untuk membahas perbaikan infrastruktur pasar dan pengadaan TPS3R.
Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium
“Kita panggil Perumda Pasar dan DLHK supaya Pasar Sentiong menjadi lebih rapi dan baik. Sehingga pedagang dan pembeli nyaman beraktivitas di sana,” jelasnya.
Deden menambahkan, keberadaan TPS3R di pasar sangat mendesak. Mengingat Kabupaten Tangerang saat ini berada dalam kondisi darurat sampah, pengelolaan sampah pasar perlu dilakukan sejak dari sumbernya agar tidak menumpuk di TPA Jatiwaringin.
“Pengelolaan open dumping sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Jadi, TPS3R di pasar itu sangat diperlukan. Ke depan, semua pasar harus memilikinya agar sampah tidak langsung dibuang ke TPA,” tegasnya. (alfian/aditya)





















