Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pelajar SMP Asal Pandeglang Dijual Ke Bogor Untuk Dijadikan PSK

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 30 Jul 2025 20:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Berawal dari Media Sosial (Medsos) Facebook, korban berinisial HW (15) warga Pandeglang yang masih dibawah umur dan bersekolah tingkat SMP, harus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Korban terlebih dahulu diiming-imingi kerja, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) oleh tersangka berinisial NN (21). Namun faktanya, korban dijadikan PSK, hingga kasus ini terbongkar korban sudah melayani sebanyak 5 laki-laki hidung belang.

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Pandeglang. Dan jajaran personel Satreskrim Polres Pandeglang, membongkar kasus tersebut dan mengamankan 4 orang pelaku atau tersangka (TSK) yang berstatus suami istri.

Adapun ke empat pelaku itu, yakni peran penjual berinisial NN (21) dan suaminya inisial ST (23), warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dan peran mucikari atau pembeli inisial AA (24) dan suaminya RFP (25), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka dibekuk polisi, di kediamannya masing-masing.

Namun, ada tiga orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni inisial RE, IM dan AR.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, korban dijual tersangka kepada mucikari di Kabupaten Bogor, seharga Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact

“Dijualnya Rp 1,5 juta, dan baru dibayarkan Rp 600 ribu oleh mucikari. Pelaku dari Pandeglang, berkomunikasi dengan mucikari dari Bogor itu via Michat,” kata AKBP Dhyno, Rabu (30/7/2025).

Awalnya, kata Kapolres, korban tidak ingin melanjutkan perjalanannya, saat diberi tahu bukan kerja sebagai ART di daerah Tangerang. Namun, karena korban tidak ada uang untuk mengembalikan Rp 600 ribu, akhirnya terpaksa korban ikut ke Bogor dan jadi PSK.

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Kemudian selama di sana, yang bersangkutan (korban,red) hanya dikasih makan dan minum. Kurang lebih dua hari di wilayah Kabupaten Bogor, dan melayani ada 5 laki-laki hidung belang dengan bayaran Rp200-300 ribu. Korban belum dibayar, Janjinya akan dibayar setelah melayani laki-laki sebanyak 250 kali,” tambahnya.

Selama di Bogor lanjutnya, korban sempat mulai tidak betah, akhirnya berusaha menghubungi orang tuanya.

“Jadi orang tuanya memutuskan untuk menjemput anaknya, kemudian melaporkan TPPO ini kepada Polres Pandeglang, dan kami langsung menindak tegas hingga menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi, para pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan TPPO tersebut. “Baru kali ini, para tersangka melakukan TPPO. Ada tiga lagi yang ditetapkan sebagai DPO, masih kami upayakan melakukan pencarian,” tandasnya.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang Tegaskan Perkuat Kamtibmas

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Sementara, tersangka inisial NN mengakui perbuatannya. Dan dia berkilah, kejahatan TPPO yang dilakukannya itu baru pertama kali. “Ya saya melakukan perdagangan orang, baru kali ini. Saya kenal korban dari Facebook, dan kalau mucikarinya saya kenal dari teman,” akunya singkat.

Senada, mucikari dari Kabupaten Bogor inisial AA, berkilah baru pertama kali menjadi mucikari.

“Baru kali ini, kita nggak ada target. Sistemnya gaji, per bulan PSK kita gaji Rp 5,5 juta. Baru kenal dengan orang Pandeglang, dari tangan ke tangan oleh saudara R,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: AKBP Dhyno Indra SetyadiJadi PSKpolres pandeglangtppo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
MENYAMPAIKAN PESAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pesan saat membuka acara program Super Camp Banten Merebut Garuda. (ISTIMEWA)

Seratus Pelajar di Banten Ikuti Program Super Camp Free

Minggu, 30 Agu 2026 15:45 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.