Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Pelajar SMP Asal Pandeglang Dijual Ke Bogor Untuk Dijadikan PSK

Oleh Mardiana
Rabu, 30 Jul 2025 20:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
IMG-20250730-WA0055
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Berawal dari Media Sosial (Medsos) Facebook, korban berinisial HW (15) warga Pandeglang yang masih dibawah umur dan bersekolah tingkat SMP, harus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Korban terlebih dahulu diiming-imingi kerja, sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) oleh tersangka berinisial NN (21). Namun faktanya, korban dijadikan PSK, hingga kasus ini terbongkar korban sudah melayani sebanyak 5 laki-laki hidung belang.

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Pandeglang. Dan jajaran personel Satreskrim Polres Pandeglang, membongkar kasus tersebut dan mengamankan 4 orang pelaku atau tersangka (TSK) yang berstatus suami istri.

Adapun ke empat pelaku itu, yakni peran penjual berinisial NN (21) dan suaminya inisial ST (23), warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, dan peran mucikari atau pembeli inisial AA (24) dan suaminya RFP (25), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka dibekuk polisi, di kediamannya masing-masing.

Namun, ada tiga orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran, dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni inisial RE, IM dan AR.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, korban dijual tersangka kepada mucikari di Kabupaten Bogor, seharga Rp 1,5 juta.

BeritaTerbaru

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Rabu, 20 Mei 2026 17:50 WIB
Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Rabu, 20 Mei 2026 16:24 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB
Akademisi STIKes Salsabila, Serang, Yusransyah. (ISTIMEWA)

Aturan Penjualan Obat Dikritisi, Akademisi Sebut Pertaruhan Besar

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB

“Dijualnya Rp 1,5 juta, dan baru dibayarkan Rp 600 ribu oleh mucikari. Pelaku dari Pandeglang, berkomunikasi dengan mucikari dari Bogor itu via Michat,” kata AKBP Dhyno, Rabu (30/7/2025).

Awalnya, kata Kapolres, korban tidak ingin melanjutkan perjalanannya, saat diberi tahu bukan kerja sebagai ART di daerah Tangerang. Namun, karena korban tidak ada uang untuk mengembalikan Rp 600 ribu, akhirnya terpaksa korban ikut ke Bogor dan jadi PSK.

“Kemudian selama di sana, yang bersangkutan (korban,red) hanya dikasih makan dan minum. Kurang lebih dua hari di wilayah Kabupaten Bogor, dan melayani ada 5 laki-laki hidung belang dengan bayaran Rp200-300 ribu. Korban belum dibayar, Janjinya akan dibayar setelah melayani laki-laki sebanyak 250 kali,” tambahnya.

Selama di Bogor lanjutnya, korban sempat mulai tidak betah, akhirnya berusaha menghubungi orang tuanya.

“Jadi orang tuanya memutuskan untuk menjemput anaknya, kemudian melaporkan TPPO ini kepada Polres Pandeglang, dan kami langsung menindak tegas hingga menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi, para pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan TPPO tersebut. “Baru kali ini, para tersangka melakukan TPPO. Ada tiga lagi yang ditetapkan sebagai DPO, masih kami upayakan melakukan pencarian,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Sementara, tersangka inisial NN mengakui perbuatannya. Dan dia berkilah, kejahatan TPPO yang dilakukannya itu baru pertama kali. “Ya saya melakukan perdagangan orang, baru kali ini. Saya kenal korban dari Facebook, dan kalau mucikarinya saya kenal dari teman,” akunya singkat.

Senada, mucikari dari Kabupaten Bogor inisial AA, berkilah baru pertama kali menjadi mucikari.

“Baru kali ini, kita nggak ada target. Sistemnya gaji, per bulan PSK kita gaji Rp 5,5 juta. Baru kenal dengan orang Pandeglang, dari tangan ke tangan oleh saudara R,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: AKBP Dhyno Indra SetyadiJadi PSKpolres pandeglangtppo
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Picu Kecelakaan
Banten Region

Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Diduga Picu Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 20:00 WIB
Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu
Banten Region

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
PEMBINAAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten bekerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar pembinaan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di Oproom Sekretariat Daerah, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KIM Pandeglang Diminta Lebih Aktif Menangkal Hoaks

Selasa, 19 Mei 2026 19:19 WIB
PEMBANGUNAN TPT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, menurunkan tim untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) berupa bronjong, untuk mengantisipasi meluasnya abrasi aliran Sungai Ciseukeut, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Provinsi Pasang Bronjong Di Aliran Sungai Ciseukeut Pandeglang

Selasa, 19 Mei 2026 19:15 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

Minggu, 17 Mei 2026 16:55 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Sambangi DPRD, Kajari Kota Tangerang: Kepastian Hukum Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.