SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Masalah kebersihan di Kota Tangerang kembali jadi sorotan. Dalam rapat evaluasi kewilayahan yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan, Jumat (8/8), Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin menyatakan sikap tegas: tidak ada tempat bagi Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar di wilayahnya.
“Kebersihan adalah harga mati. Tidak ada kompromi bagi TPS liar yang menjadi sumber masalah. Saya perintahkan seluruh camat dan lurah untuk menertibkan dan menindak tegas,” tegas Sachrudin di hadapan para pejabat daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, lurah, serta Plt. Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Fokus utama pembahasan: peningkatan kebersihan dan penanganan sampah, terutama jelang penilaian Adipura yang semakin ketat.
TPS Liar Dibongkar, Masyarakat Harus Diedukasi
Tak hanya menertibkan, Sachrudin juga memerintahkan pembongkaran TPS liar dan pemasangan spanduk larangan di lokasi pembuangan sampah ilegal.
“Penegakan aturan harus diikuti dengan pembinaan masyarakat agar kesadaran kebersihan semakin tumbuh,” tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Pemerintah Kota Tangerang juga mendorong pengurangan sampah plastik dengan kampanye penggunaan wadah minum pribadi. Langkah ini dianggap penting untuk menekan sampah dari sumbernya.
Dalam penutup arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antarelemen, mulai dari lurah, camat, hingga masyarakat.
“Camat, lurah, dan seluruh perangkat daerah harus terus berkomunikasi dan bersinergi. Setiap masalah di wilayah, baik sampah maupun banjir, harus segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” tegasnya. (made/aditya)





















