SATELITNEWS.COM, LEBAK – Aktivitas truk pengangkut galian tanah kembali menuai sorotan dari dari berbagai kalangangan. Sejumlah anggota DPRD Lebak bahkan meminta Satlantas turun tangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaran tersebut.
Berbagai dampak dirasakan pengguna jalan akibat aktivitas truk pengangkut tanah. Di antaranya adalah ceceran tanah di jalan sehingga membuat pengendara rawan tergelincir, bahkan memicu terjadinya kecelakaan.
Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Jalan Nasional Prof. Ir. Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung serta di ruas Jalan Koleang–Maja menuju arah Tangerang. Lalu lintas di jalur ini kerap tersendat karena padatnya truk-truk tanah yang melintas.
Wakil ketua I DPRD Kabupaten Lebak Yanto, mendesak Satlantas Polres Lebak untuk segera menindak armada tambang galian tanah merah yang beroperasi tanpa kelengkapan surat kendaraan.”Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang kami lakukan kemarin di Kecamatan Maja dan Curugbitung menunjukkan mayoritas sopir tidak membawa STNK maupun SIM,” kata Yanto, kepada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/8/2025).
Yanto mengungkapkan, berdasarkan informasi dari para sopir truk beralasan tidak membawa surat kendaraan lantaran dititipkan ke pemilik armada. “Kami tanya langsung para sopir, mereka mengaku STNK dan SIM disimpan oleh pemilik armada. Kalau ada masalah di jalan, pemilik yang urus,” ujarnya.
Yanto juga menilai pelanggaran ini telah berlangsung lama dan harus segera dihentikan. Ia menegaskan kendaraan truk tanah tanpa dokumen resmi sama saja bodong dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. “Harusnya ditindak, jangan terus dibiarkan. Jadi kendaraan truk tanah yang selama ini melintasi dan beroperasi di Lebak, semuanya bodong,” tuturnya.
Baca Juga: Massa Desak Juwita Mundur dari Ketua DPRD Lebak
Yanto berharap, Satlantas Polres Lebak melakukan penindakan terhadap kendaraan truk-truk tersebut. Apalagi, keberadaan truk tanah tersebut sering membuat tidak nyaman warga dan pengendara yang melintas, akibat parkir disembarang tempat dan hampir menghabiskan badan jalan. “Siapa lagi kalau bukan Satlantas yang menindak, karena yang berwenang memeriksa kelengkapan kendaraan di jalan hanya polisi,” tegasnya.
Desakan serupa juga datang dari warga bernama Maulana, yaitu aktivis mahasiswa asal Lebak. Dirinya meminta dalam hal ini Satlantas Polres Lebak untuk segera melakukan tindakan tegas. “Aktivitas truk ini sudah meresahkan, sudah melanggar lalulintas. Artinya ini harus segera disikapi oleh polisi dan pemerintah daerah jangan sampai hal yang dapat merugikan orang banyak bisa terjadi akibat hal tersebut,” ucapnya.
Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada sopir dan mendapat pengakuan bahwa kendaraan yang mereka kemudikan tidak dilengkapi surat-surat. “Kalau hanya ditegur, aktivitasnya akan tetap sama. Harus ada pemeriksaan dan penindakan tegas,”ujarnya.(mulyana)



















