SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sebanyak 3.600 pegawai honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menanti diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pegawai Ikatan Non ASN (IPNA) Lebak, mewanti-wanti adanya “honorer siluman”.
Ketua IPNA Lebak, Bahri Permana memberikan rekomendasi kepada BKPSDM Lebak agar data honorer yang nantinya diserahkan ke kementerian dilakukan uji publik terlebih dahulu. “Para non ASN tentu masih ada kesempatan untuk kembalikan melakukan pengecekan. Jika ada yang tertinggal ada kesalahan data, masih ada waktu untuk diperbaiki,” kata Bahri, Selasa (19/8/2025).
Untuk itu, ia meminta kepada BKPSDM Kabupaten Lebak untuk segera menghimpun data di tingkat kabupaten, mengingat batas waktu yang diberikan hanya tersisa 5 hari. “Uji publik itu juga tentu bentuk transparansi sekaligus mencegah adanya oknum yang menyusupkan ‘honorer siluman’,” tutur Bahri.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak yang terinput oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Ada sekitar 3.600 honorer di lingkungan Pemkab Lebak. Jumlah itu juga yang rencananya kami usulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin.
Iqbal mengatakan, pengusulan PPPK paruh sendiri dimulai dari masing-masing perangkat daerah. Usulan itu kemudian diserahkan ke BKPSDM dan diteruskan ke Kemenpan RB dengan batas tenggat waktu yaitu tanggal 20 Agustus 2025.
Kendati makin mepet, Iqbal menyebut pihaknya akan mengusahakan agar usulan dari BKPSDM tersebut dilakukan sebelum tanggal yang ditetapkan. Selain itu, ia juga menjamin data honorer yang akan diusulkan sesuai dengan dengan kriteria.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Seleksi Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer, Cek Persyaratannya
“Kita pastikan jika memang para honorer ini nanti diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak akan membebankan keuangan daerah karena gajih mereka akan sama dengan gajih saat masih menjadi honorer,” katanya. (mulyana)

















