SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menemukan adanya indikasi pencemaran di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk. Hal ini terungkap setelah DLH melakukan verifikasi lapangan dan uji laboratorium menindaklanjuti laporan masyarakat terkait fenomena matinya ribuan ikan di sana.
Kabid Penataan, Penaatan, dan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Deni Kuntjoro menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga pada 12 Agustus 2025 dan langsung melakukan pengecekan sehari setelahnya.
“Menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga masyarakat tanggal 12 Agustus 2025, kita sudah verifikasi lapangan tanggal 13. Awalnya kita masih pakai uji air, pH-nya tinggi. Lalu tanggal 14 kita bawa ke laboratorium. Dari 22 parameter, ada 6 parameter yang tinggi, di antaranya COD, BOD, TSS, dan fenol,” jelas Deni, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, pencemaran tersebut terindikasi berasal dari pembuangan domestik maupun dari aktivitas perusahaan. “Itu terindikasi untuk pembuangan domestik dan dari perusahaan,” ujarnya. DLH juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah perusahaan di sekitar lokasi. “Kalau limbah produksi, kemarin saya sudah verifikasi lapangan ke perusahaan. Informasi dari perusahaan, buangnya ke depan. Hanya nanti kalau misalkan terindikasi buang ke belakang, kita akan semen, kita akan cor,” tegasnya.
Deni menambahkan, sanksi akan diberikan apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke Situ Cangkring. “Kalau ada terindikasi buang ke situ, pasti kita akan sangsi,” katanya. Dari hasil verifikasi, terdapat lima perusahaan di sekitar kawasan tersebut. Namun, DLH belum menyebutkan secara rinci nama-nama perusahaan yang diduga terlibat. “Kalau yang kemarin kita verifikasi ada lima. Ada lima perusahaan di sini. Untuk yang terindikasi nanti akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Terkait hasil laboratorium, Deni kembali menegaskan ada enam parameter pencemar yang terdeteksi tinggi. “Hasil lab yang tadi saya sampaikan ada enam parameter yang tinggi. COD, BOD, TSS, dan fenol,” jelasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah
Meski demikian, ia masih menyebut temuan tersebut sebagai indikasi. “Ya, terindikasi lah. Ada yang perusahaan buang ke Situ Cangkring,” ucapnya. Saat ditanya lebih jauh apakah kondisi Situ Cangkring sudah bisa dikatakan tercemar limbah, Deni menjawab singkat. “Nanti kita cek lagi. Ada indikasi,” katanya.
Indikasi pencemaran itu, lanjut Deni, bersumber dari aktivitas perusahaan di sekitar lokasi. “Dari perusahaan. Dari kegiatan perusahaan sih, di Situ Cangkring,” pungkasnya. (mg01)
























