SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dalam rangka memantapkan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Kajian Teknis yang membahas dua fokus utama, yakni metode verifikasi Partai Politik (Parpol) dan desain surat suara.
Rakor kajian teknis, dilakukan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Kamis (28/8/2025) siang.
“Kajian teknis ini, lebih spesifik merujuk kepada mengenai verifikasi keanggotaan partai politik dan juga surat suara,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, kepada wartwan, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, metode verifikasi parpol, menjadi salah satu tahap penting dalam memastikan validitas keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. Demikian juga, dengan desain surat suara, sebagai instrumen pemungutan suara yang krusial, ditinjau apakah masih relevan dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya.
“Tujuannya, untuk evaluasi pelaksanaan pemilukada tahun 2024, dan juga untuk rekomendasi apa yang harus diperbaiki pada pemilukada 2029 mendatang,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut, beberapa perwakilan dari Organisasi Kepemudaan, Partai Politik, dan Akademisi, menyampaikan saran dan kritik kepada KPU untuk meminimalisasi kesalahan dan memastikan keabsahan serta efisiensi pemilu.
Baca Juga: SiLPA Hibah KPU Pandeglang Rp4,4 M, Pemkab Minta Segera Dikembalikan
“Saat ini, kami tidak ada tanya jawab, hanya evaluasi saja. Karena, waktu itu kami sebagai penyelenggara dan mereka sebagai kontestan, yang mengalami kebijakan kami. Namun pada intinya, mereka menginginkan ada perbaikan, ” pungkasnya. (mardiana)
























