SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pabrik peleburan besi yang berada di kawasan industri Millenium, Kecamatan Cikupa milik PT Power Steel Mandiri yang masih tetap beroperasi jadi sorotan, Senin (4/8). Lantaran sebelumnya telah disidak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI pada Jumat (23/5) lalu, karena asap yang keluarkan dianggap mencemari udara.
Berdasarkan pantauan, pada Senin (4/8), terlihat bahwa asap hitam masih tersu keliar diatas pabrik milik PT Power Steel Mandiri itu. Salah satu, warga Kecamatan Cikupa, Andi Rudiana mengatakan, bahwa pabrik tersebut masih beroperasi setiap harinya, dan selalu mengeluarkan asap yang cukup tebal keudara.
“Tiap hari juga memang beroperasi, dan asap itu terus keluar setiap harinya,” kata Andi kepada Satelit News, Senin (4/8).
Menanggapi hal tersebut, Sandi Nugraha Pengawas Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya telah diundang oleh pihak KLH untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Power Steel Mandiri.
Sandy juga mengatakan, bahwa terkait dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT Power Steel Mandiri ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Gakkum KLH RI.
“Terkait power steel dari DLHK sudah diundang ke sana untuk diminta Klarifikasi, sudah masuk proses penyelidikan dari Gakkum KLH,” singkatnya.
Baca Juga: Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Sebelumnya diberitakan Satelit News, pada Jumat (23/5) lalu, Menteri Lingkungan Hidup (KLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq mengamuk saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik peleburan baja atau besi milik PT Power Steel Mandiri. Hal itu didasari, akibat pengolahan asap limbah dari pembakaran untuk meleburkan baja itu tidak sesuai dengan aturan dan diduga kuat menjadi penyebab pencemaran udara diwilayah Kabupaten Tangerang.
Karena, asap yang ditimbulkan itu pun memiliki dampak cukup parah dan berbahaya bagi pernapasan warga setempat dan juga pengguna jalan. Sehingga, saat itu Kementerian Lingkungan Hidup pun menyegel dan menghentikan aktifitas peleburan.
“Sekarang kita segel, lalu kita hentikan aktifitasnya, sampai proses lebih lanjut dan juga kita beri arahan untuk tetap berjalan nantinya kegiatan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq. (alfian)





















