Sabtu, 12 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Uang Buat Bayar Cicilan dan Utang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Sep 2025 19:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Serang
Direktur Utama BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Uang Buat Bayar Cicilan dan Utang

Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud dibawa ke rumah tahanan. (SIDIK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG--Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Serang dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pengelolaan keuangan PT. Serang Berkah mandiri Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2025. Perkiraan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2,3 miliar.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Merryon Hariputra mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang diperoleh berupa keterangan saksi-saksi, ahli, surat dan juga barang bukti yang ada, maka tim penyidik telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Serang Berkah Mandiri Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2025.

“Tersangka I semula pada tahun 2019,merupakan Komisaris, dan pada tahun 2021 diangkat menjadi Plt. Direktur, serta di tahun 2022 tersangka I diangkat sebagai Direktur PT. Serang Berkah Mandiri (SBM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang,” ujarnya, Selasa (16/9).

Tersangka selaku Direktur Utama PT. Serang Berkah Mandiri (perseroda) telah menyalahgunakan kewenangan dalam Pengelolaan Keuangan PT. Serang Berkah Mandiri dengan melakukan transaksi sendiri dengan cara menarik uang dari rekening PT. Serang Berkah Mandiri yang kemudian ditransaksikan secara tunai maupun menyetorkan ke rekening pribadi tersangka, tanpa mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu laporan keuangan yang ada pada PT. Serang Berkah Mandiri (Perseroda) belum memenuhi standar laporan keuangan karena hanya laporan terdapat keuangan atau neraca dan laporan laba rugi.

“Terdapat laporan yang tidak ada yaitu laporan cash flow, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan buku bank (yang disalin untuk diberikan keterangan tambahan) tidak ada tetapi rekening koran ada,” ujarnya.

Selain itu terdapat proses transaksi dalam perikatan kerjasama permodalan dengan mentransfer melalui rekening pribadi serta penyetoran cash tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Baca Juga: Kades Katulisan Kecamatan Cikeusal Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Alasannya

“Bahwa berdasarkan fakta yang telah didapatkan oleh penyidik uang yang tersangka transaksikan tersebut tidak dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada bagian keuangan PT. Serang Berkah Mandiri, bahkan tersangka pergunakan untuk kepentingan pribadi yaitu membayar utang dan membayar cicilan mobil pribadi tersangka dan membayar cicilan mobil innova yang merupakan aset dari PT. Serang Berkah Mandiri yang digadaikan oleh tersangka,” ujarnya.

Adapun uang yang masuk ke dalam rekening pribadi tersangka sebesar kurang lebih Rp 1 miliar yang ditransfer langsung dari rekening PT. Serang Berkah Mandiri sedangkan sisanya tersangka masukan dengan berbagai rekening orang lain maupun setor tunai langsung.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
MENUNJUKKAN LIFE JACKET : Pemilik Kapal Arupadatu 1, Sandi menunjukkan life jacket yang sempat ditemukan tim SAR gabungan. (ISTIMEWA)

Temuan Jaket Pelampung Dipastikan Bukan dari Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 18:49 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka I disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Tersangka I (Selaku Direktur PT. SBM Tahun 2022- Sekarang) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-1494/M.6.10/Fd.2 /09/2025 tanggal 16 September 2025.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal selama 20 tahun (sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (4) KUHAP) dan dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana (sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP), maka terhadap tersangka akan kami lakukan penahanan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 16 September 2025 s/d 05 Oktober 2025.

“Kami selaku Jaksa Penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh tersangka,” pungkasnya. (sidik)

Baca Juga: Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Tags: direkturDirektur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM)Isbandi Ardiwinata Mahmudkejaksaan negeri serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
KERING -- Pengunjung saat menikmati suasana Kampung Somang, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang kini kering akibat menyusutnya Waduk Karian. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Waduk Karian Lebak Semakin Mengering, Jejak Permukiman Lama Jadi Magnet Wisata

Jumat, 11 Sep 2026 14:39 WIB
BERBINCANG -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berbincang dengan seorang keluarga jurnalis yang masih menunggu proses pencarian. (ISTIMEWA)
Banten Region

Temui Keluarganya, Bupati Dewi Berharap Semuanya Tak Berhenti Berdoa

Jumat, 11 Sep 2026 13:50 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN: Gubernur Banten Andra Soni, ikut bergabung melakukan pencarian rombongan wartawan yang dikabarkan hilang.. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Banten Ikut Langsung Dalam Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK

Jumat, 11 Sep 2026 13:28 WIB
MEMANTAU -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, memantau langsung proses pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal, yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hari Keempat Pencarian, Bupati Dewi Imbau Masyarakat Hindari Informasi Hoax

Jumat, 11 Sep 2026 13:16 WIB
DOA BERSAMA -- Para wartawan yang tergabung dalam SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, menggelar doa bersama, di Sekber Cikupa, Kecamatan Pandeglang, Kamis (10/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Lautan Doa di Pandeglang Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 Sep 2026 12:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Usai Gabung Demokrat, Aldi Taher: Kim Jong Un, Xi Jinping, I'm Demokrat!

Usai Gabung Demokrat, Aldi Taher: Kim Jong Un, Xi Jinping, I’m Demokrat!

Kamis, 10 Sep 2026 16:02 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.