Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Rubrik Nasional
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus dihapus. Langkah itu dilakukan untuk memutus rantai jual beli antrean haji. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA —Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kebijakan ini ditempuh untuk menutup celah penggantian jemaah yang batal atau menunda keberangkatan dengan jemaah lain yang tidak sesuai urutan nomor porsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Kemenhaj mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan haji khusus. Evaluasi menemukan adanya celah yang dapat dimanfaatkan oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk melakukan penggantian jemaah di luar urutan nomor porsi.

“Ketika kami melakukan pembenahan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Ada oknum PIHK yang memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya,” ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Mekanisme tersebut membuka ruang bagi praktik jual beli kesempatan berangkat haji. Jemaah yang seharusnya memperoleh kesempatan berdasarkan nomor porsinya dapat terlewati, sementara jemaah lain yang belum waktunya berangkat bisa masuk melalui mekanisme penggantian.

“Di sinilah muncul ruang untuk praktik jual beli kesempatan berangkat haji. Jemaah yang seharusnya mendapatkan hak berdasarkan nomor porsinya bisa dilewati, sementara jemaah lain yang belum waktunya berangkat dapat dimasukkan sebagai pengganti,” kata Dahnil.

Penghapusan lunas tunda ganti dilakukan di tengah sorotan terhadap tata kelola kuota haji dalam persidangan kasus korupsi kuota haji. Dalam perkara tersebut, mekanisme lunas tunda ganti menjadi bagian dari persoalan yang disorot karena membuka celah penggantian jemaah di luar urutan nomor porsi.

Baca Juga: Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Kemenhaj menyebut praktik tersebut menunjukkan adanya pemanfaatan celah tata kelola haji khusus di masa lalu. Praktik itu dikaitkan dengan oknum kementerian dan pihak biro perjalanan yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat dengan membayar mahal dan memberikan sogokan, tanpa mengikuti antrean sesuai nomor porsi.

Dahnil menegaskan, kesempatan keberangkatan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membayar ataupun kesepakatan tertentu antara jemaah dan penyelenggara.

BeritaTerbaru

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB

Pembenahan tersebut memastikan antrean haji khusus berjalan berdasarkan ketentuan dan nomor porsi. Jika jemaah yang telah melunasi biaya membatalkan atau menunda keberangkatan, PIHK tidak dapat menunjuk atau memasukkan jemaah pengganti pilihannya sendiri untuk mengisi kekosongan kuota.

Kekosongan kuota diisi berdasarkan urutan jemaah dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku. Jemaah pada urutan berikutnya yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan keberangkatan sesuai mekanisme tersebut. Dengan demikian, pembatalan atau penundaan seorang jemaah tidak menjadi celah untuk melompati antrean.

Kebijakan tersebut juga dimaksudkan agar kesempatan keberangkatan tidak hanya berputar pada jemaah dari PIHK tertentu. Pilihan jemaah pengganti tidak lagi berada di tangan penyelenggara, melainkan mengikuti urutan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Di era pemerintahan Presiden Prabowo, praktik ‘enggak ngantri asal bayar mahal dan siap sogok segera berangkat’ resmi diharamkan dan dihapuskan mutlak agar haji bersih dari praktik rente,” ujar Dahnil.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Ia menegaskan jemaah yang telah menunggu sesuai nomor porsi harus memperoleh perlakuan yang adil. Pemerintah tidak ingin celah dalam tata kelola keberangkatan menjadi jalan pintas bagi jemaah yang ingin berangkat lebih cepat.

“Kami memastikan tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Tidak boleh ada ruang untuk memanipulasi antrean jemaah. Yang berhak berangkat adalah jemaah sesuai nomor urut porsinya,” tegas Dahnil.

Kemenhaj selanjutnya akan memperkuat pengawasan terhadap PIHK, mulai dari proses pendaftaran, pelunasan, pengisian kuota hingga keberangkatan. Pengawasan itu ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan haji khusus berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada jemaah. (rmg)

Tags: antreanhajiKemenhajlunas
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.