SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kabar tak sedap datang dari komedian Harabdu Tohar atau akrab disapa Bedu. Kabarnya, rumah tangga Bedu dengan sang istri, Irma Kartika Anggreani, kini terancam karam. Diketahui, Bedu telah mendaftarkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurut dia, Bedu masukkan berkas perkaranya pada 22 September 2025.
“Iya benar, telah masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar). Adapun lawannya inisial IK (Irma Kartika). Didaftarkan melalui e-court,” kata Dede Rika saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).
Setelah menerima pendaftaran permohonan cerai talak dari Bedu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian menentukan majelis hakim yang akan menangani perkara cerainya. Selain itu, pihak pengadilan juga menetapkan sidang cerai perdana yang akan berlangsung pada penghujung bulan ini.
“Sidang cerai perdana pada tanggal 30 September 2025,” ungkap Dede.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja poin-poin yang dimasukkan Bedu dalam permohonan cerai talaknya. Dengan alasan, hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara.
“Kami tidak dapat menjelaskan isi dari permohonan,” kelit Dede Rika Nurhasanah.
Bedu dan Irma Kartika Anggreani melangsungkan pernikahan pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan ini, keduanya dikarunia tiga orang anak.
Bedu akhirnya memilih untuk bercerai dari istrinya setelah pernikahan mereka memasuki usia 15 tahun. (jpc)