SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan, setiap tahun Pemkab Pandeglang melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi, agar fungsi layanan air tetap berjalan dan produktivitas pertanian meningkat.
Katanya, sesuai Permen PU No. 14/PRT/M/2015, Pandeglang memiliki 618 Daerah Irigasi (DI), namun sebagian infrastrukturnya masih mengalami kerusakan, sehingga membutuhkan perhatian serius.
Hal tersebut, disampaikannya saat menghadiri acara Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025, tentang pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta pemeliharaan jaringan irigasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Jumat (3/10/2025).
Bupati Pandeglang juga, memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Irigasi dan Rawa serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3), atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Pandeglang.
“Harapan kami, program ini dapat mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pandeglang. Masih banyak yang harus diperbaiki, secara bertahap, dan dengan dukungan semua pihak, InsyaAllah, dapat terlaksana,” kata Bupati Dewi, Jumat (3/10/2025).
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang, menyambut baik kebijakan Presiden melalui Inpres No. 2 Tahun 2025. Kami juga sejak awal mengikuti program Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI), yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum,” tambahnya.
Baca Juga: Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar
Melalui program SIPURI, menurutnya, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan delapan daerah irigasi kewenangan kabupaten dan tiga daerah irigasi kewenangan provinsi. Beberapa di antaranya yakni, Daerah Irigasi Pasir Eurih (Cipeucang), Cisata (Cisata), Cilemer (Picung), Citumenggung (Cikedal), Cukang Sadang (Pagelaran), Cilembur I (Karangtanjung), Cibakul (Jiput), Cidahu Hilir (Cikedal), Cipinang Bulu (Sumur), Cibayawak (Mandalawangi), serta Ciseusuepan (Mandalawangi).
Sementara, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3), Dedi Yudha Lesmana, menegaskan, pelaksanaan Inpres Tahap II dan kegiatan rehabilitasi irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang, membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemkab Pandeglang.
“Program ini, ditujukan untuk merehabilitasi infrastruktur irigasi yang menjadi kewenangan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini belum tertangani. Tujuan akhirnya adalah, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung swasembada pangan,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, masyarakat khususnya para petani perlu mengetahui adanya kegiatan ini, karena nantinya akan ada aktivitas pekerjaan di lapangan yang berdampak langsung pada aktivitas pertanian.
“Dari 11 daerah irigasi yang masuk program ini, hampir seluruhnya sudah berjalan, sementara sebagian masih tahap persiapan. Seluruh pekerjaan, ditargetkan selesai pada akhir Desember nanti,” ujarnya. (mardiana)
























