SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sebanyak 58 gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Lebak telah melakukan kegiatannya. Kehadiran kopdes yang digagas Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui lembaga koperasi yang dikelola langsung oleh warga.
Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memastikan setiap kopdes berjalan sesuai prinsip tata kelola koperasi yang baik. Hingga pertengahan Oktober 2025, dari total seluruh desa di Lebak, 58 kopdes telah resmi beroperasi. Sisanya masih dalam tahap pendampingan dan persiapan operasional.
“Semua desa sudah punya koperasi berbadan hukum. Tapi yang sudah operasional baru 58. Sisanya kami dampingi agar bisa berjalan penuh pada Desember 2025,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, Minggu (19/10/2025).
Imam menjelaskan bahwa tidak semua koperasi sudah memiliki gedung sendiri dengan ciri khas cat merah putih sebagaimana simbol program nasional. Banyak dari koperasi yang masih menjalankan aktivitasnya secara sederhana di tempat-tempat sementara. “Masih menumpang di rumah pengurus, kantor desa, atau menyewa ruko untuk memulai usaha,”kata Imam.
Menurut Imam, aspek terpenting dari program ini bukan hanya pada tampilan fisik atau branding gedung koperasi, tetapi pada keberlanjutan dan efektivitas operasional koperasi itu sendiri. “Yang penting operasionalnya jalan dulu. Ada yang sudah punya bangunan sendiri, tapi ada juga yang masih pakai tempat seadanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang secara resmi diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Saya harap kehadiran Kopdes Merah Putih memberikan angin segar untuk menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (mulyana)
Baca Juga: Lebak Adopsi Pengelolaan MBG-Kopdes ala Sumedang
























