SATELITNEWS.COM, SERANG – Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Zuliyanto, angkat bicara menanggapi keberadaan posisi juru bicara DPRD. Menurutnya, posisi juru bicara hadir sebagai sebuah kebutuhan melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi.
“Waktu itu juru bicara diputuskan oleh forum Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi di awal masa pemerintahan Zakiyah-Najib,” ujarnya, Jumat (24/10).
Kata Zuliyanto, Forum menilai ada kebutuhan untuk menunjuk juru bicara DPRD Kabupaten Serang. Saat itu dirinya dan Anas yang diputuskan dalam forum sebagai juru bicara.
Zuliyanto pun mengaku jika dirinya berprinsip bahwa akan memposisikan diri sebagai juru bicara jika memang ada sesuatu hal yang perlu disampaikan dan hal tersebut dimandatkan oleh forum pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.
“Sebagai juru bicara tentu ada batasan. Jika ada yang perlu disampaikan, saya tidak bisa berbicara sebagai individu melainkan sebagai mandataris Forum koordinasi Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi,” ujarnya
Sebagai salah seorang juru bicara DPRD, Zuliyanto pun mengaku belum pernah memerankan diri sebagai juru bicara.
Baca Juga: Demi Kemanusiaan, Seluruh Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Sisihkan Gajinya
“Belum ada sesuatu hal yang dimandatkan oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi secara khusus kepada saya untuk disampaikan kepada pihak – pihak terkait,” ujarnya.
Namun demikian kalau pun dibeberapa kesempatan diminta untuk berkomentar, komentarnya tentu sebagai pribadi anggota DPRD yang memang semua anggota DPRD punya hak bicara atau sebagai Ketua Fraksi PKS.
Terkait dengan beberapa usulan dari koleganya di DPRD untuk membubarkan posisi juru bicara, Zuliyanto menilai usulan tersebut sah – sah saja.”Jika memang dirasa sudah tidak dibutuhkan, ya bisa dibubarkan. Toh ini bukan alat kelengkapan DPRD” ujarnya.
Terlebih saat ini Ia menilai komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah atau secara khusus antara Pimpinan DPRD dengan Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai terbangun.
“Yang pasti, sebagai lembaga yang sama – sama bertanggungjawab terhadap jalan nya pemerintahan, DPRD dan Pemerintah Daerah harus saling berkomunikasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Serang Bahagia” pungkasnya. (sidik)



















