SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Warga RW 01 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, resmi mendeklarasikan Aliansi Warga RW 01 pada Sabtu, 1 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Sarana Prasarana (Sarpras) RT 03/RW 01 dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta pejabat daerah.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri Permana, Camat Larangan Nasrullah, Ketua RW 01 Andriyanto, serta para ketua RT di lingkungan RW 01 Cipadu.
Dalam sambutannya, Andri Permana menyambut baik terbentuknya Aliansi Warga RW 01 Cipadu. Menurutnya, konsolidasi warga melalui deklarasi ini akan memudahkan program-program Pemerintah Kota Tangerang tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. “Dengan adanya aliansi ini, koordinasi dan komunikasi antarwarga menjadi lebih terukur, terutama dalam menyusun agenda yang sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Andri.
Camat Larangan Nasrullah menilai deklarasi ini sebagai langkah positif dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan warga pasca polemik yang sempat terjadi. “Terpilihnya pengurus RW 01 yang baru serta terbentuknya Aliansi Warga ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan antarwarga,” ungkapnya.
Usai acara deklarasi dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah serta menyantap hidangan yang disiapkan oleh para ibu-ibu Aliansi Warga RW 01. Acara ditutup dengan foto bersama antara warga, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, dan Camat Larangan dalam suasana penuh keakraban. (made)