SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pengembang Lippo Karawaci sepakat melakukan normalisasi Kali Sabi di wilayah Binong, Kecamatan Curug. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang akan mengeruk dan memperlebar kali sepanjang 400 meter. Sedangkan Lippo membuat turap sepanjang 300 meter.
Kesepakatan itu disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat melakukan tinjauan proyek normalisasi Kali Sabi di Binong, Rabu (5/11). Bupati menjelaskan Kali Sabi akan diperlebar dan diperdalam. Setelah itu, kali tersebut akan diturap.
“Hari ini kita hadir bersama dengan pak anggota DPRD Banten Muhlis dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hugo, juga dengan Kadis Bina Marga serta perwakilan masyarakat bersama-sama dengan pihak Lippo sudah ada kesepakatan untuk bisa bekerja sama dalam rangka memperlebar dan memperdalam sungai ditambah lagi dengan kesediaan dari pihak Lippo untuk menurap sepanjang sekitar 300 meter,” kata Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.
Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menjelaskan normalisasi dan pelebaran Kali Sabi ini dilakukan guna mencegah terjadinya banjir di wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug dan Kelurahan Bencongan Kelapa Dua. Rudi berharap normalisasi berupa pelebaran, pengerukan dan penurapan tersebut bisa menjadi salah satu solusi mengurangi debit air yang sering kali menyebabkan banjir.
“Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi beban masyarakat setiap banjir melanda. Mudah-mudahan ini juga menjadi solusi kita bersama supaya tidak terjadi banjir lagi, paling tidak mengurangilah,” ujarnya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan penurapan kurang lebih sudah dilakukan sepanjang 400 meter. Kemudian, kata dia, turap akan ditambah oleh pihak pengembang sepanjang 300 meter.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Usulkan Penanganan Banjir Terintegrasi ke Provinsi Banten
Selain dengan pihak Lippo, normalisasi juga dilakukan dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten. Menurut dia, normalisasi yang dilakukan bukan hanya mengurangi tingkat debit air, juga mencegah abrasi di sepanjang aliran Kali Sabi yang berada di wilayah Kelurahan Binong.
“Kontribusi positifnya adalah yang pertama mengurangi tingkat kebanjiran masyarakat setempat. Yang kedua juga menghindari abrasi, baik itu di tanah warga maupun di Lippo. Dua-duanya ini untuk kepentingan umum. Mudah-mudahan dengan keikhlasan semua pihak, kesepakatan hari ini bisa memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ungkap dia.
Selain melakukan normalisasi terhadap Kali Sabi, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana alam di musim penghujan, Forkompinda Kabupaten Tangerang juga telah melakukan apel siaga di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, bahwa Forkompinda Kabupaten Tangerang saat ini telah melakukan mitigasi untuk melakukan antisipasi bencana alam.
“Pada prinsipnya, kita tidak menginginkan adanya bencana alam ya. Namun, antisipasi dan pencegahan tetap perlu dilakukan. Saat ini, kita mencoba memitigasi dengan melakukan apel siaga bersama Forkompinda, ” katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menambahkan ada beberapa titik rawan bencana didaerah Kabupaten Tangerang. Di antaranya Kecamatan Curug, Balaraja, Cisauk, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, Kronjo, Mauk dan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang bagian pesisir utara.
“Titik-titik rawan yang terkait dengan banjir sering ditemukan di wilayah Kecamatan Curug khususnya Binong, Cisauk, Pagedangan, kemudian juga Balaraja kemudian juga ada di wilayah pantura ya seperti Pakuhaji, Kronjo, Mauk, dan wilayah utara lainya, ” katanya. (alfian)
Baca Juga: 80 Pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang Diberi Modal Dan Gerobak Usaha


















