SATELITNEWS.COM, LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar sosialisasi dana bersama penanggulangan pooling fund bencana di Aula Multatuli, Rabu (19/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi warga korban banjir bandang dan longsor 2020. Pembangunan yang sebelumnya dijanjikan terealisasi pada Oktober 2025 itu kembali mundur dan kini ditargetkan pada tahun 2026.
“Sebetulnya ini hanya tinggal teknis. Yang semula akan dibangun oleh BNPB, tetapi karena ada aturan baru dari Kementerian Keuangan, akhirnya tahun depan (2026) pembangunan dialihkan ke Perkim,” kata Amir.
Amir memastikan seluruh persyaratan dasar sudah siap, termasuk lahan dan administrasi pendukung. Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini murni karena persoalan teknis dan waktu. “Lahan sudah siap di lokasi yang sama. Targetnya tahun 2026 itu dilaksanakan oleh Perkim,” ujarnya.
Sosialisasi Pooling Fund Bencana atau Dana Bersama Penanggulangan Bencana (PB) sendiri merupakan upaya pemerintah memperkuat pendanaan penanggulangan bencana, baik di pusat maupun daerah, sebagai bentuk mitigasi risiko dan pengelolaan anggaran yang lebih terpadu.
Deputi Logistik dan Peralatan BNPB RI, Andi Eviana, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan serentak untuk membantu daerah dalam penyusunan dan pengajuan anggaran penanggulangan bencana.
Baca Juga: Sabar..sabar…,Pembukaan Lahan Huntap di Lebak Kembali Tertunda, Ini Sebabnya
“Tujuannya membantu masyarakat terdampak bencana dan membantu pemerintah daerah dalam penganggaran. Karena anggaran penanggulangan bencana biasanya tidak pernah cukup, maka melalui kegiatan ini beberapa program bisa dilakukan, baik pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana,” jelas Evi.
Ia mendorong pemerintah daerah aktif mengusulkan program penanggulangan bencana melalui skema dana bersama. Namun, seluruh usulan wajib dilengkapi dokumen sesuai prosedur Kementerian Keuangan. “BNPB punya dana hibah dan rekonstruksi. Dana pasca bencana itu kewenangan Menkeu. Usulannya harus lengkap dari daerah, dan kalau semuanya memenuhi syarat, negara pasti hadir,” tegasnya.
Terkait posisi Lebak sebagai wilayah dengan risiko bencana tinggi, Evi memastikan BNPB tetap memberikan perhatian, meski terkendala keterbatasan anggaran. “Seluruh wilayah menjadi fokus perhatian BNPB, termasuk Lebak. Hanya karena keterbatasan anggaran, beberapa wilayah belum tersentuh. Tapi pasti akan tersentuh, ini hanya masalah waktu,” tandasnya. (mulyana)
























