SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Setelah Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suami sah nya, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinahan, kini giliran Inara Rusli yang melaporkan balik Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri.
Inara Rusli melaporkan Wardatina Mawa terkait kasus dugaan ilegal access (akses ilegal), yakni penyebaran rekaman kamera CCTV dari rumah pribadinya.
Laporan Inara Rusli ke Mawa berkaitan dengan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV yang disebut-sebut memiliki durasi panjang sekitar 2 jam menampilkan hubungan intim antara Inara dengan Insanul Fahmi, dan digunakan Mawa sebagai bukti laporan kasus perzinahan di Polda Metro Jaya.
Meskipun telah dilaporkan Inara Rusli, namun Wardatina Mawa mengaku belum menerima informasi resmi apapun terkait laporan tersebut.
“Belum menerima panggilan atau laporan apa pun,” kata Wardatina Mawa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12).
Jika benar dilaporkan, Mawa dan kuasa hukumnya akan menghadapi kasus tersebut. Namun untuk saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dugaan ilegal access laporan Inara Rusli.
Bagi Mawa, Inara telah melakukan kesalahan karena merusak rumah tangganya menikah siri dengan Insanul Fahmi. Dia pun menuntut Inara untuk meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan.
“Saya ingin ada itikad baik dari beliau (Inara Rusli). Karena secara tidak langsung dia sudah merusak pernikahan saya,” ungkap Mawa.
Setelah Insanul Fahmi dan Inara Rusli menikah diam-diam tanpa sepengetahuannya, Mawa merasa kesucian pernikahan telah dinodai. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain bercerai dengan pria yang telah memberinya satu orang anak tersebut. (jpc)