SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Warga Kecamatan Sukadiri berkumpul di sebuah aula sederhana. Mereka datang untuk mendengar penjelasan penting soal masa depan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Menjelang pembangunan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang direncanakan mulai 2028–2029, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai gencar melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa langkah ini, merupakan bagian dari persiapan pembangunan program nasional pengelolaan sampah menjadi energi. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apa saja yang akan dibangun dan dampaknya bagi lingkungan sekitar.
“Adapun, sosialisasi yang dikakukan diantaranya terkait akan dilakukannya penerangan jalan, pembangunan sarana air bersih, dan juga perawatan jalan,” tutur Ujat Sudrajat kepada Satelit News, Kamis (11/12).
Ia menegaskan, meski proyek PSEL akan berjalan beberapa tahun ke depan, program TPS3R dan Bank Sampah tetap digalakkan untuk terus menekan volume sampah di seluruh Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan ini menjadi solusi yang sangat baik ke depan dalam mengurangi sampah di Kabupaten Tangerang,” ujarnya optimistis.
Dari tempat berbeda, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan juga memaparkan latar belakang pengembangan PSEL, termasuk manfaat yang akan dirasakan jika fasilitas tersebut beroperasi.
Baca Juga: CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Ia menjelaskan, pembangunan PSEL mengacu pada Perpres 109 Tahun 2025, dengan sejumlah persyaratan seperti lahan minimal 5 hektare, timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari, alat transportasi pengangkut sampah 1.000 ton per hari, serta perizinan lokal untuk pengembangan PSEL.
“Kita diperintahkan Pak Bupati dari awal agar pertanyaan warga sekitar Jatiwaringin, terkait apa itu PSEL, polusi dan pencemaran yang mungkin terjadi, yang dipastikan teknologi yang dipilih semakin ramah lingkungan, serta polusi yang terjadi akan semakin berkurang, karena yang kita ajukan adalah 1.500 ton sampah baru dan 500 ton sampah lama di TPA usia di bawah 2 tahun, sehingga ada efektivitas pengelolaan lebih baik,” jelas Hari.
Hari menguraikan sejumlah potensi positif, apabila PSEL dapat berjalan optimal. Mulai dari penanganan sampah yang lebih komprehensif, hingga berkurangnya ancaman polusi yang selama ini dikeluhkan warga sekitar.
Selain itu, hadirnya PSEL juga berpotensi menyerap tenaga kerja lokal, melalui program pelatihan ketenagalistrikan, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga terdistribusi pembangunan dengan baik, daerah yang tadinya kumuh memiliki potensi pengembangan ekonomi dan infrastruktur yang baik,” ujarnya.
Ketika disinggung soal dampak negatif, Hari menegaskan bahwa, pembangunan PSEL justru akan mengurangi masalah-masalah klasik, yang selama ini muncul dari sistem open dumping.
Baca Juga: Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
“Dengan teknologi yang ada, dampak negatif harusnya berkurang. Karena tadinya dengan tumpukan sampah, menjadi sampah terolah sehingga tidak ada lagi polusi tanah, air, udara akibat lindi, methane, dan asap,” terangnya. (alfian/aditya)




















