SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lebak mulai bergerak. Sebanyak 47 gerai kini sudah dalam tahap pembangunan fisik, dan pemerintah menargetkan seluruhnya rampung awal 2026.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Rahmat, menegaskan, proses pembangunan fisik Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebak sudah mulai jalan. Koperasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto diharapkan menjadi akses pertumbuhan ekonomi desa. “Saat ini sudah ada 47 gedung yang mulai dibangun. Target kami, awal 2026 semua koperasi punya gerai sendiri,” kata Rahmat, Minggu (14/12/2025).
Meski begitu, beberapa koperasi masih beroperasi dari gedung sewa. Namun hal itu tidak mengurangi peyalanan kepada masyarakat. “Beberapa sudah mulai membangun, tapi ada yang belum. Usahanya tetap berjalan meski gerainya belum permanen,” ujarnya. Rahmat juga menjelaskan kemungkinan satu gerai dipakai bersama oleh dua hingga tiga koperasi, khususnya di wilayah berdekatan. “Dinas Koperasi sedang meninjau kondisi tanah. Misal tanah milik desa A, tapi lokasinya di desa B, ini bisa dimungkinkan,” tambahnya.
Pembangunan gerai dan kelengkapan Koperasi Merah Putih merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Imam Suangsa menyatakan, Pemkab Lebak bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memastikan setiap kopdes berjalan sesuai prinsip tata kelola koperasi yang baik.
Imam tak menampik bahwa tidak semua koperasi sudah memiliki gedung sendiri dengan ciri khas cat merah putih sebagaimana simbol program nasional. Banyak dari koperasi yang masih menjalankan aktivitasnya secara sederhana di tempat-tempat sementara. “Masih menumpang di rumah pengurus, kantor desa, atau menyewa ruko untuk memulai usaha,”kata Imam.
Menurut Imam, aspek terpenting dari program ini bukan hanya pada tampilan fisik atau branding gedung koperasi, tetapi pada keberlanjutan dan efektivitas operasional koperasi itu sendiri. Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional yang secara resmi diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. “Saya harap kehadiran Kopdes Merah Putih memberikan angin segar untuk menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (mulyana)
























